Budayakan PHBS Masyarakat, Kementerian PUPR Terbitkan Buku Khusus sebagai Referensi bagi Pemda

- 16 Februari 2022, 19:49 WIB
Ilustrasi air minum bersih.
Ilustrasi air minum bersih. /Pixabay.com/drfuenteshernandez

FLORES TERKINI - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Air Minum Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya menerbitkan Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 pada 7 Februari 2022 lalu.

Penerbitan buku tersebut dimaksudkan untuk mendukung Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), terutama untuk mendukung Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) masyarakat selama masa pandemi Covid-19.

Buku tersebut juga ditengarai dapat menjadi referensi mengukur tingkat kinerja manajemen, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan layanan air minum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selaku penyelenggara air minum di bawah Pemda.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming MNCTV 17 Februari 2022, Saksikan Kuraih Bintang 2 dan Cinta Anak Soleh

Dirjen Cipta Karya, Diana Kusumastuti mengatakan Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 dapat dimanfaatkan oleh para pemangku kepentingan, khususnya Pemda, sebagai salah satu bahan acuan untuk menyusun kebijakan, strategi program, dan kegiatan peningkatan layanan air minum sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi di daerah.

“Berdasarkan Buku Kinerja BUMD Air Minum 2021 didapatkan bahwa rata-rata cakupan pelayanan teknis air minum perpipaan di daerah baru mencapai 28,85 persen dan secara administrasi baru mencapai 22,63 persen, sehingga masih harus ditingkatkan,” kata Diana Kusumastuti sebagaimana dilansir pu.go.id Senin, 14 Februari 2022.

Menurutnya, hal tersebut dapat dilakukan apabila Pemda memiliki BUMD Air Minum yang berkinerja sehat dan mandiri.

Baca Juga: Konsumsi Kopi dan Teh Banyak Dapat Turunkan Risiko Terkena Stroke dan Demensia, Ini Penjelasannya

Lebih lanjut, kata Diana Kusumastuti, ketersediaan sarana dan prasarana air minum juga sangat penting dalam membantu masyarakat menjaga perilaku hidup bersih serta melaksanakan prosedur kesehatan (prokes) guna mengurangi penyebaran Covid-19, khususnya varian Omicron yang tengah mewabah saat ini.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x