FLORES TERKINI - Komnas HAM mengungkap adanya tindakan penyiksaan, kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia di Yogyakarta.
Tindakan tidak terpuji itu dilakukan oleh petugas Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta kepada warga binaan pemasyarakatan.
Warga binaan disuruh melakukan tiga gaya bersetubuh dalam posisi telanjang, memakan muntahan hingga meminum air seni.
Baca Juga: Gara-gara Sakit Hati karena Cintanya Ditolak, Pemuda Ini Nekat Habisi Gadis Indekos
Pemantau Aktivitas HAM, Wahyu Pratama Tamba dalam Konferensi Pers, Senin 7 Maret 2022 menjabarkan ada beberapa tindakan yang merendahkan martabat, tindakan penyiksaan berupa kekerasan fisik.
"Terkait perlakuan merendahkan martabat, tercatat delapan tindakan antara lain, disuruh pelaku untuk memakan muntahan makanan," ujar Wahyu.
Wahyu juga menambahkan bahwa ada warga binaan di Lapas dipaksa minum air seni dan mencuci muka juga menggunakan air seni.
"Disuruh meminum air seni dan mencuci muka menggunakan air seni," tambahnya.