Warga Lapas Binaan di Yogyakarta Diperlakukan Tidak Manusiawi, Berikut Penjelasan Komnas HAM

- 7 Maret 2022, 19:17 WIB
Ilustrasi: Lapas Binaan di Yogyakarta Diperlakukan Tidak Manusiawi.
Ilustrasi: Lapas Binaan di Yogyakarta Diperlakukan Tidak Manusiawi. /Pixabay

Baca Juga: Napak Tilas Statement 7 Maret 1954, Bupati Lembata Ajak Pemangku Adat Refleksikan Peran Suku

Beberapa di antaranya, Branggang yaitu tempat pemeriksaan pertama saat warga binaan baru masuk lapas, blok Isolasi pada kegiatan mapenaling, blok Edelweis, lapangan, setiap blok-blok tahanan warga binaan, aula bimbingan kerja, kolam ikan lele, ruang P2U, dan lorong-lorong blok.

Komnas HAM meminta Menteri Hukum dan HAM RI bersama jajaran terkait untuk melakukan pemeriksaan kepada siapapun yang melakukan atau mengetahui tindakan kekerasan tersebut.

"Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum, harus dilakukan penegakan hukum," katanya.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah