CEK REKENING! Dana Bantuan PIP Madrasah Total Rp336 M Cair, Ini Rincian yang Diterima Para Siswa

- 24 April 2022, 17:36 WIB
ILUSTRASI. Bantuan PIP dari Kemenag sudah dicairkan.
ILUSTRASI. Bantuan PIP dari Kemenag sudah dicairkan. /Emaji/Pixabay

FLORES TERKINI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) mulai mencairkan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahap I.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag, M Ishom Yusqi, mengatakan bahwa pencairan dilakukan untuk 778.195 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), dengan total anggaran mencapai Rp336 miliar.

“Alhamdulillah proses verifikasi dan validasi Tahap I sudah selesai. Mulai 23 April 2022, PIP untuk Madrasah Ibtidaiyah sudah mulai cair. Ada 778.195 siswa dengan jumlah anggaran Rp336.136.600.000,” terang Ishom di Jakarta, Minggu 24 April 2022, dikutip dari kemenag.go.id.

Baca Juga: Semakin Canggih! Materai Elektronik Kini Tersedia di Privy Selain Tanda Tangan Digital

“Verifikasi dan validasi data dilakukan lebih dahulu ke satuan pendidikan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan,” imbuhnya.

Ishom mengatakan, untuk pencairan Tahap I ini, ada sebanyak 1.688.601 siswa penerima PIP madrasah.

Jumlah itu terdiri atas 778.195 siswa MI, 595.611 siswa Madrasah Tsanawiyah atau MTs (Rp315,875 miliar), dan 314.795 siswa Madrasah Aliyah atau MA (Rp251,458 miliar).

Baca Juga: Zodiak Karier Besok Senin, 25 April 2022 Leo, Virgo, Libra dan Scorpio: Hindari Biaya yang Tidak Perlu

Jadi, total anggaran PIP Madrasah yang dicairkan pada Tahap I oleh Kemenag mencapai Rp903,470 miliar.

“Untuk MTs dan MA, saat ini sedang proses pembuatan nomor rekening di bank penyalur, semoga tidak ada kendala teknis dan administratif dalam proses pencairan berikutnya," jelas Ishom.

“Kemenag telah mengalokasikan anggaran PIP untuk 2.005.065 siswa dengan total anggaran  Rp1,302 triliun. Sisanya akan dicairkan pada Tahap II setelah selesai proses verifikasi dan validasi,” sambungnya.

Baca Juga: 4 Hari Lagi! Huawei Rilis Ponsel Lipat Mate Xs 2 dengan Teknologi Terbaru, Ini Bocorannya

Ishom menambahkan, pihaknya terus berupaya melakukan percepatan pencairan dana bantuan PIP madrasah. Upaya ini dilakukan bersama dengan pihak Kementerian Keuangan dan bank penyalur bantuan.

“Setelah tersalurkan ke rekening siswa, dana bantuan PIP bisa dicairkan di bank penyalur sesuai ketentuan,” terang Ishom.

“Kami berterima kasih kepada pengelola PIP, pusat dan daerah, serta semua pihak yang telah bekerja sama dalam proses pencairan PIP Madrasah. Semoga dana bantuan PIP dapat membantu siswa untuk mendukung biaya pendidikan,” harapnya.

Baca Juga: Kiat Mengatasi Kelelahan dan Mengurangi Risiko Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Pribadi

Sementara besaran PIP untuk MI adalah Rp450.000 per siswa, kecuali untuk kelas VI hanya diberikan setengahnya.

Untuk MTs, Rp750.000 per siswa, kecuali untuk kelas IX hanya diberikan setengahnya.

Sedangkan untuk MA, sebesar Rp1.000.000 per siswa, kecuali untuk kelas XII hanya diberikan setengahnya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah