Presiden Umumkan Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker, Kategori Ini Wajib Pakai

- 17 Mei 2022, 17:36 WIB
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. /Tangkap Layar YouTube Miftah's TV

FLORES TERKINI – Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kebijakan pelonggaran terkait  penggunaan masker.

Kebijakan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi tersebut tidak berlaku bagi warga usia lanjut maupun yang memiliki penyakit bawaan.

Sebab bagi kategori di atas, Presiden Jokowi menyarankan untuk tetap tertib menggunakan masker.

Baca Juga: Merasa Terabaikan, Sejumlah Petani Sawit Swadaya Menggelar Aksi: 5 Tuntutan Dilayangkan kepada Pemerintah

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," ujar Jokowi dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden yang diunggah pada Selasa 17 Mei 2022.

Bukan hanya kategori yang dikatakan Jokowi di atas, namun Jokowi juga mengatakan bahwa masker juga hendaknya tetap digunakan oleh warga yang sedang batuk dan pilek.

"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," sambungnya.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 17 Mei 2022, Saksikan Catatan Demokrasi dan Buru Sergap

Masyarakat diperbolehkan tidak menggunakan masker jika sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x