Akhirnya Terungkap! Ternyata Ini Alasan Jokowi Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023: Teman-teman Harus Ikhlas

- 8 Mei 2022, 21:29 WIB
Ini Dia Alasan Jokowi Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023.
Ini Dia Alasan Jokowi Hapus Tenaga Honorer di Tahun 2023. /Flores Terkini/peraturan.bpk.go.id

FLORES TERKINI - Beberapa waktu yang lalu media ini pernah memberitakan keputusan pemerintah menghapus tenaga honorer mulai tahun 2023. Publik tentu bertanya-tanya apa alasannya, bukan?

Yups, melalui pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menyampaikan bahwa pada 2022, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: Tahun 2023 Pemerintah Hapus Tenaga Honorer, Menkes Beri Harapan Baru Buat Nakes

"Untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan," ujar Tjahjo dalam keterangannya, yang dikutip dari www.menpan.go.id.

Keputusan pemerintah ini langsung saja menjadi topik hangat di kalangan tenaga honorer, yang kita ketahui sendiri jumlahnya begitu banyak. Mau dikemanakan mereka?

Baca Juga: Perekrutan Tenaga Honorer Sudah Dilarang Sejak 2005: Pengangkatannya Dinilai Mengacaukan, Apa Alasannya?

Nah, setelah sekian lama hilang dari pemberitaan, baru-baru ini beredar informasi seputar alasan yang melatarbelakangi keputusan pemerintah terhadap tenaga honorer ini.

Dihapusnya tenaga honorer ini sejatinya berdasarkan apa yang telah tertuang pada PP 49/2018. Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, salah satu mandatnya adalah meniadakan tenaga honorer.

Terkait berbagai gunjingan yang beredar, Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Alex Denni lantas buka suara.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x