Kabar Gembira! 200 Ribu Honorer Tenaga Kesehatan Siap Diangkat Jadi PPPK Tahun 2022

- 1 Mei 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi tenaga kesehatan.
Ilustrasi tenaga kesehatan. /voltamax/Pixabay

FLORES TERKINI – Di tengah berhembusnya kabar penghapusan tenaga honorer pada 2023 mendatang, informasi gembira datang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Pasalnya, pemerintah melalui Kemenkes bakal mengangkat tenaga kesehatan yang bukan Aparatur Sipil Negara (Non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencana pengangkatan honorer tenaga kesehatan tersebut dilatarbelakangi masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Kabar Duka Bagi Penggemar Celine Dion: Pelantun Hits The Power of Love Ini Umumkan Sedang Sakit Serius

Dengan rencana tersebut, sebanyak lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan non ASN, seperti tenaga honorer, diharapkan dapat beralih status menjadi PPPK tahun ini dan tahun depan seiring dengan mulai berlakunya aturan pemerintah yang menghentikan perekrutan pegawai honorer di 2023.

“Dengan kebijakan ini para tenaga kesehatan honorer atau non ASN yang berada di seluruh Indonesia dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya sudah bisa lebih jelas,” kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers terkait Kebijakan Tenaga Kesehatan Non ASN secara virtual di Jakarta, Jumat 29 April 2022, dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Menurut Menkes Budi, hal itu merupakan salah satu program Transformasi Kesehatan di bidang sumber daya manusia, di mana pihaknya harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming SCTV 1 Mei 2022, Nonton Love Story The Series dan Dewi Rindu

Kebijakan tersebut tak lepas dari kesepakatan antara Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: sehatnegeriku.kemkes.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x