Honor Petugas Lapangan di Pemilu 2024 Dinaikkan, Nominalnya di Atas UMP?

- 17 Mei 2022, 18:02 WIB
Ilustrasi pemilu.
Ilustrasi pemilu. /Antara/Andreas Fitri Atmoko/

FLORES TERKINI – Pemerintah telah menetapkan anggaran pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebesar Rp76 triliun.

Anggaran Pemilu 2024 dengan nominal tersebut ditetapkan dan disepakati dalam rapat konsinyering.

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Tandjung, mengatakan bahwa anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun itu ditetapkan dengan mempertimbangkan honor petugas di lapangan.

Baca Juga: Tega, Seorang Tetangga Nekat Cabuli Anak dengan Down Syndrome

"Anggaran itu sebagian besar karena memang ada penambahan jumlah honor yang akan diserahkan kepada petugas di lapangan sampai di TPS," ujarnya dikutip dari ANTARA, Selasa 17 Mei 2022.

Ia mengatakan, dalam rapat konsinyering itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sudah menunjukkan itikad baik untuk mengefisienkan anggaran Pemilu 2024, mulai dari Rp89 triliun, Rp86 triliun, Rp78 triliun, dan Rp76 triliun.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam rapat itu disepakati bahwa anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp76 triliun, yang sebagian besarnya bakal digunakan untuk honor petugas di lapangan.

Baca Juga: Menyimak Fakta di Balik Kecelakaan Maut Bus Pariwisata yang Menewaskan 14 Orang di Tol Surabaya

"Selama ini hanya diberi honor Rp500.000, itu sangat minim sekali. Karena itu mungkin berkaitan dengan kualitas dan kenyamanan kerja mereka," ujarnya.

Ia mengatakan, jika honor petugas itu dinaikkan minimal Rp1,5 juta, angka itu sebenarnya masih di bawah rata-rata upah minimum provinsi.

Karena itu menurut dia, langkah yang diambil penyelenggara pemilu khusus KPU sangat masuk akal dan bisa diterima.

Baca Juga: Presiden Umumkan Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker, Kategori Ini Wajib Pakai

"Selain itu, penambahan anggaran itu juga dimaksudkan untuk pengadaan fasilitas seperti kantor sekretariat dan gudang," katanya.

Ia mengatakan, KPU dan Badan Pengawas Pemilu telah menyatakan bahwa kalau ada pihak yang bersedia menyediakan tempat untuk sekretariat dan gudang, maka kedua lembaga tersebut tidak masalah.

Karena itu menurut dia, KPU dan Badan Pengawas Pemilu bersedia hanya fokus menggunakan dana untuk pekerjaan yang berkaitan dengan kepemiluan.

"Kami merekomendasikan kepada pemerintah kalau ada di daerah aset pusat, mungkin bisa dihibahkan atau dipinjamkan, dan itu berkaitan dengan Kementerian Keuangan," pungkasnya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x