KPU Umumkan Tahapan Pemilu 2024 Siap Dimulai Pada Tanggal dan Bulan ini, Berapa Hari Masa Kampanye?

- 18 Mei 2022, 15:25 WIB
KPU Umumkan Tahapan Pemilu 2024.
KPU Umumkan Tahapan Pemilu 2024. /ANTARA/Darwin Fatir

Namun, hal itu berimbas atau berpotensi "mengorbankan" waktu penanganan sengketa di Bawaslu maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Artinya, jika masa kampanye diformulasikan 90 hari maka waktu penanganan sengketa Pemilu 2024 hanya 10 hari," ujar dia.

Baca Juga: Kondisi Terkini KM Sirimau yang Kandas di Perairan Lembata, Abdul Syukur: Menunggu Air Laut Pasang

Padahal, kata dia, biasanya penanganan sengketa di Bawaslu bisa memakan waktu hingga 12 hari kerja dan belum termasuk perbaikan-perbaikan.

Kemudian, setelah hal tersebut disimulasikan muncul opsi baru, yakni menjadi 75 hari.

KPU akan menekankan pada dua aspek, yakni pemerintah harus membantu banyak hal termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Logistik, Pengiriman, dan sebagainya.

Baca Juga: RENUNGAN HARIAN KATOLIK Rabu 18 Mei 2022: Semua yang Kamu Kehendaki, Kamu akan Menerimanya

Kedua, menyangkut peradilan pemilu atau orang-orang yang menyampaikan keberatan/sengketa pemilu memiliki waktu yang cukup panjang.

Akan tetapi, semua hal tersebut masih disimulasikan oleh KPU guna menemukan kemungkinan terbaik.

Ia menambahkan pada awal Agustus 2022 pendaftaran partai politik sudah mulai dilakukan.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x