KPU Umumkan Tahapan Pemilu 2024 Siap Dimulai Pada Tanggal dan Bulan ini, Berapa Hari Masa Kampanye?

- 18 Mei 2022, 15:25 WIB
KPU Umumkan Tahapan Pemilu 2024.
KPU Umumkan Tahapan Pemilu 2024. /ANTARA/Darwin Fatir

FLORES TERKINI - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan segera dimulai.

Tahapan Pemilu 2024 dijadwalkan akan dimulai pada 14 Juni 2022. Terkait dengan tanggal dimulainya tahapan Pemilu 2024 ini artinya bahwa langkah menuju pesta demokrasi lima tahunan tersebut segera dilaksanakan.

Namun ia melanjutkan bahwa dalam pelaksanaannya yang paling terpenting bagi KPU adalah soal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang belum disahkan hingga saat ini.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024, Penjabat Kepala Daerah Dilarang Bawa Misi Politik Tertentu

"Yang paling penting adalah soal PKPU belum diundangkan atau disahkan," ujarnya dikutip dari ANTARA.

Alasannya, kata dia, masih terbentur soal berapa lama atau waktu masa kampanye dilaksanakan.

Hal tersebut akan bersinggungan dengan berbagai instansi/lembaga misalnya bagian hukum tata negara.

Baca Juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji 1443 H Siap Dilaksanakan: Berikut Skema yang Sudah Disiapkan Pemerintah

Ia mengatakan sebagian anggota DPR RI maupun pemerintah mengusulkan masa kampanye selama 90 hari.

Namun, hal itu berimbas atau berpotensi "mengorbankan" waktu penanganan sengketa di Bawaslu maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Artinya, jika masa kampanye diformulasikan 90 hari maka waktu penanganan sengketa Pemilu 2024 hanya 10 hari," ujar dia.

Baca Juga: Kondisi Terkini KM Sirimau yang Kandas di Perairan Lembata, Abdul Syukur: Menunggu Air Laut Pasang

Padahal, kata dia, biasanya penanganan sengketa di Bawaslu bisa memakan waktu hingga 12 hari kerja dan belum termasuk perbaikan-perbaikan.

Kemudian, setelah hal tersebut disimulasikan muncul opsi baru, yakni menjadi 75 hari.

KPU akan menekankan pada dua aspek, yakni pemerintah harus membantu banyak hal termasuk Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Logistik, Pengiriman, dan sebagainya.

Baca Juga: RENUNGAN HARIAN KATOLIK Rabu 18 Mei 2022: Semua yang Kamu Kehendaki, Kamu akan Menerimanya

Kedua, menyangkut peradilan pemilu atau orang-orang yang menyampaikan keberatan/sengketa pemilu memiliki waktu yang cukup panjang.

Akan tetapi, semua hal tersebut masih disimulasikan oleh KPU guna menemukan kemungkinan terbaik.

Ia menambahkan pada awal Agustus 2022 pendaftaran partai politik sudah mulai dilakukan.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Ikatan Cinta Rabu 18 Mei 2022: Terbongkar Fakta Kecelakaan Maut Chandra dan Keisha

Pendaftaran partai politik menjadi salah satu tonggak penting yang menyangkut kemeriahan pemilu. Berikutnya, pada 14 Desember 2022 merupakan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024.

Dalam perjalanannya, masa kampanye pernah dilaksanakan dengan waktu yang cukup lama atau pendek.

Namun, untuk Pemilu 2024 masa kampanye agak diperpendek. Alasannya, kekhawatiran polarisasi dan lain sebagainya.***

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x