FLORES TERKINI – Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah, mengunggah surat pernyataan dari Irjen Ferdy Sambo terkait nasib yang akan dialami oleh suaminya.
Dalam surat itu, Ferdy Sambo menyebut Brigjen Hendra Kurniawan yang merupakan suami Seali Syah tidak terlibat perusakan DVR CCTV di Pos Satpam.
Surat yang ditulis tangan dan dibubuhi materai itu diunggah Seali Syah melalui Instagram Story, Kamis, 1 September 2022.
"JRENGGG JRENGGG JRENGGG," tulis Seali Syah dalam postingan tersebut.
Seali Syah mempertanyakan perubahan status Brigjen Hendra Kurniawan yang dinilainya begitu cepat.
Menurut Seali Syah, Brigjen Hendra Kurniawan diperiksa sebagai saksi pada Senin, 29 Agustus 2022.
Baca Juga: Hari ke-4 Upaya Pencarian, 6 Nelayan TTU yang Hilang di Perairan Naikliu Belum Ditemukan
Dikatakannya bahwa hanya dalam kurun waktu tiga hari, status Hendra Kurniawan berubah menjadi tersangka terkait obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.