BSU Siap Cair September 2022, Berikut Cara Cek Penerimanya untuk Dapat Rp600 Ribu

- 2 September 2022, 08:55 WIB
Ilustrasi BSU 2022
Ilustrasi BSU 2022 /Instagram/Kemnaker

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan besaran BSU yang akan dibagikan kepada pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta per bulan adalah Rp600.000.

Nantinya, ada 16 juta pekerja yang ditargetkan mendapat bantuan ini dengan anggaran Rp9,6 triliun.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksium Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600.000, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun," kata Sri Mulyani dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat 2 September 2022.

Baca Juga: Update Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Jumat 2 September 2022: Nonton 49 Days dan Boys Over Flowers

2. BSU 2022 dibayarkan satu kali

Selain itu, BSU atau Bantuan Subsidi Upah yang diberikan pemerintah ini dibayarkan satu kali.

Jadi, jika Anda sudah memenuhi syarat penerima, salah satunya memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan dan telah sesuai syarat lainnya, maka siap-siap BSU akan masuk ke rekening.

Baca Juga: Intan Devita Buifena, Gadis Asal Pulau Semau-NTT Raih Gelar Miss Interglobal Indonesia 2022

3. BSU 2022 ditargetkan cair September ini

Sri Mulyani menjelaskan, Presiden Jokowi telah memerintahkan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu sudah dapat disalurkan pekan ini ke masyarakat.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x