WARNAMEDIABALI – Proses penyidikan personal Polri yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra, masih terus dilakukan.
Dikutip dari humaspolri.go.id, Senin (20/7/2020), Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penangkapan Djoko Tjandra akan membuka seluruh tabir siapa saja yang terlibat dalam penerbitan surat jalan, penerbitan surat sehat dan penyampaian masa berlaku red notice Djoko Tjandra.
"Untuk itu kita akan terus fokus memburu untuk menangkap Djoko Tjandra buronan dalam kasus korupsi Bank Bali", kata Kabareskrim.
Baca Juga: Emrus: Masa Pendemo Bawa Spanduk Pemakzulan Jokowi dan Bubarkan PDIP, Itu Berlebihan
Terkait kasus ini, Kapolri Jenderal. Pol. Idham Azis telah mencopot 3 orang Perwira Tinggi (Pati) Polri dari jabatannya karena diduga kuat terlibat dalam kasus Djoko Tjandra. (**)