KABAR GEMBIRA, CPNS 2023 Lulusan SMA Dibuka Bulan Ini, Berikut Pernyataan Menpan RB Azwar Anas

- 17 Februari 2023, 11:50 WIB
ILUSTRASI Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS.
ILUSTRASI Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS. /jabarprov.go.id

Menurutnya, terkait formasi, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah juga memberikan kemudahan kepada para tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN. Hanya saja, tidak semua tenaga honorer mendapatkan kemudahan dan diangkat jadi ASN. Terdapat empat golongan honorer yang dijamin aman lolos seleksi PPPK guru 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: Tantri KOTAK Meninggal Dunia, Benarkah?

Untuk keterangan syarat CPNS 2023 lulusan SMA terbaru, bisa Anda simak di bawah ini.

Syarat CPNS 2023 Lulusan SMA

Beberapa berkas yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.

  1. Ijazah SMA
  2. Transkrip nilai pendidikan terakhir
  3. Fotokopi Akta Kelahiran
  4. Sertifikat Ijazah Komputer
  5. Fotokopi identitas, bisa berupa kTP atau surat keterangan identitas lainnya
  6. Surat lamaran
  7. Surat pernyataan bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
  8. Setiap berkas di atas dikonversi ke dalam bentuk PDF, sebab seleksi kali ini tidak dilakukan dengan mengirimkan berkas fisik. Dengan format PDF, Anda bisa dengan mudah mengirimkan berkas secara langsung ketika nantinya periode pendaftaran dibuka.

Baca Juga: Jokowi Tanggapi Vonis Pidana Mati Fredy Sambo: Wilayahnya Pengadilan, Semua Harus Menghormati

Ukuran PDF yang Dibutuhkan

Setiap berkas kemudian memerlukan ukuran yang tepat sehingga dapat diunggah secara langsung.

  1. Untuk KTP, ukuran berkasnya adalah maksimal 200 kb
  2. Untuk surat lamaran, ukuran maksimal berkasnya adalah 300 kb
  3. Untuk dokumen pendukung lain ukuran berkasnya maksimal 800 kb

Semua dokumen wajib dipastikan validitas dan kebenarannya, karena akan dimasukkan sebagai data diri peserta seleksi pada database dari sistem penerimaan CPNS 2023 ini. Jika terdeteksi adanya upaya pemalsuan atau kesalahan data, bisa jadi proses pendaftaran akan terhambat.

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x