FLORES TERKINI – Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait putusan hakim yang memvonis pidana mati terhadap terdakwa Ferdy Sambo.
Menurut Jokowi, apa yang sudah diputuskan hakim dalam persidangan harus dihormati oleh semua pihak.
"Itu sudah diputuskan. Kita harus menghormati. Semua harus menghormati keputusan yang ada," kata Jokowi seperti dikutip Flores Terkini dari sebuah video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 16 Februari 2023.
Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV Hari Ini 17 Februari 2023: Saksikan Siapa Berani dan Family 100
Selain itu, kata Jokowi, putusan hakim terhadap mantan Jenderal bintang dua di Polri, Fredy Sambo, sebenarnya merupakan ranahnya badan yudikatif atau pengadilan.
Meski awalnya terlihat enggan memberikan komentar terlalu jauh terkait putusan hakim terhadap FS, orang nomor satu di tanah air ini akhirnya membeberkan sedikit penilaiannya.
Bagi Jokowi, vonis pidana mati terhadap terdakwa Sambo dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tidak lepas dari beberapa hal penting seperti fakta-fakta, bukti-bukti, dan kesaksian para saksi.
"Saya melihat pertimbangan fakta-fakta, pertimbangan bukti-bukti, juga saya kira kesaksian dari para saksi itu menjadi penting dalam putusan," ungkap Jokowi.