FINAL! Tak Ada PHK Massal Tenaga Honorer 2023, Menpan RB: Kalau Diberhentikan akan Jadi Masalah Baru

- 4 Maret 2023, 05:52 WIB
Tenaga honorer 2023 tidak akan diberhentikan atau di-PHK massal, seperti kata Menpan RB Azwar Anas.
Tenaga honorer 2023 tidak akan diberhentikan atau di-PHK massal, seperti kata Menpan RB Azwar Anas. /Dok. Sekretariat Kabinet RI

Pasalnya, kata Menpan RB tersebut, jika opsi diangkat seluruhnya menjadi ASN, maka akan menimbulkan beban anggaran yang sangat besar bagi negara. Hal ini dinilai tidak begitu ideal.

Sementara itu, jika tenaga honorer atau non ASN diberhentikan seluruhnya maka hal tersebut bakal menimbulkan persoalan lainnya di sektor pelayanan publik.

Baca Juga: Sinopsis John Wick Chapter 4, Segera Tayang di Seluruh Bioskop Indonesia Maret 2023, Catat Tanggalnya!

Pasalnya, ada begitu banyak tenaga honorer yang keberadaannya sangat membantu dalam optimalisasi pelayanan publik.

Azwar Anas juga menyinggung soal distribusi tenaga ASN yang masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia.

Ia mengungkapkan, ke depannya, distribusi tenaga ASN yang saat ini masih terpusat di Jawa, akan direformasi sebarannya di semua wilayah Indonesia.

Hal itu, kata Azwar Anas, mengikuti arahan Presiden Jokowi yang mana Presiden menegaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia punya hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang optimal.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x