Pasalnya, kata Menpan RB tersebut, jika opsi diangkat seluruhnya menjadi ASN, maka akan menimbulkan beban anggaran yang sangat besar bagi negara. Hal ini dinilai tidak begitu ideal.
Sementara itu, jika tenaga honorer atau non ASN diberhentikan seluruhnya maka hal tersebut bakal menimbulkan persoalan lainnya di sektor pelayanan publik.
Pasalnya, ada begitu banyak tenaga honorer yang keberadaannya sangat membantu dalam optimalisasi pelayanan publik.
Azwar Anas juga menyinggung soal distribusi tenaga ASN yang masih belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Ia mengungkapkan, ke depannya, distribusi tenaga ASN yang saat ini masih terpusat di Jawa, akan direformasi sebarannya di semua wilayah Indonesia.
Hal itu, kata Azwar Anas, mengikuti arahan Presiden Jokowi yang mana Presiden menegaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia punya hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang optimal.***