1,8 Juta Tenaga Honorer Telah Kantongi SPTM, Bagaimana Nasib Mereka Selanjutnya?

- 6 Maret 2023, 06:57 WIB
Ilustrasi tenaga honorer.
Ilustrasi tenaga honorer. /rawpixel.com/Freepik

Namun baru-baru ini, Menpan RB terbaru Abdullah Azwar Anas telah ‘ketok palu’ bahwa pemberhentian tenaga honorer tahun ini dibatalkan.

Hal ini tentu saja menjadi kabar gembira buat para honorer yang mana selama ini telah mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negara.

Baca Juga: Pengacara Ferry Irawan Desak Kapolda Jatim Tindak Tegas Vennnna Melinda, Ada Apa?

Bahkan, Azwar Anas mengatakan bahwa para honorer ini sudah sangat berjasa dalam membantu pemerintah selama ini.

Azwar Anas pun kemudian mendapatkan instruksi dari Presiden Jokowi untuk bisa mencari opsi terbaik buat para honorer ini.

Sebagai Menteri PANRB, dirinya pun menyanggupinya sambil berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Lahir dari Keluarga Broken Home, Boy William: Pernikahan Bukan Jawaban

Sementara itu, dari data yang dilansir menpan.go.id, tercatat sejumlah 3,2 juta tenaga honorer saat ini.

Namun hanya 1,8 juta tenaga honorer yang sudah memiliki Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPMT) dari masing-masing Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Lantas, apakah mereka ini langsung diangkat menjadi ASN melalui jalur PPPK atau bagaimana?

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x