Lagi.!! Kasus Djoko Dtjandra Memakan Korban, Petinggi Jaksa Dicopot

- 30 Juli 2020, 18:29 WIB
Djoko Tjandra
Djoko Tjandra /dok . RRI.co.id

WARNAMEDIABALI - Kasus buronan korupsi Djoko Tjandra memakan korban lagi.

Kali ini memakan korban seorang Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi 2 pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Pinangki Sirna Malasari.

Pinangki Sirna Malasari dicopot dari jabatannya, karena diduga bertemu dengan Djoko Tjandra (Djoktjan) buronan kasus korupsi Bank Bali, di Malaysia pada 2019 lalu.

Baca Juga: Protokol Kesehatan Berbasis Cleanliness, Health and Environmental Sustainability di Indonesia

Dikutip dari rri.co.id, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono menegaskan, setelah dilakukan pemeriksaan internal dikeluarkan surat putusan pencopotan.

Baca Juga: Meningkatnya Cluster Covid-19 Di Perkantoran DKI Jakarta

"Berdasarkan surat keputusan Wakil Jaksa Agung No KEP-4-041/B/WJA/07/2020 tanggal 29 Juli 2020 tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat Berupa Pembebasan dari Jabatan Struktural.

Baca Juga: Djoko Tjandra Kembali Menelan Korban

Artinya di-nonjob-kan kepada terlapor tadi," kata Hari di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/7/2020).

Halaman:

Editor: Rudolf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah