Soal Kasus Ujaran Kebencian terhadap Warga Muhamadiyah, Polisi Bakal Buru Tersangka Lainnya Gegara Hal Ini

- 2 Mei 2023, 17:41 WIB
Ilustrasi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap warga Muhamadiyah.
Ilustrasi tersangka kasus ujaran kebencian terhadap warga Muhamadiyah. /Pixabay

FLORES TERKINI – Usut tuntas kasus ujaran kebencian dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah, pihak kepolisian bakal kejar tersangka lainnya selain AP Hasanuddin. Sebab, diduga ada beberapa percakapan yang dihapus dan akan diselidiki lebih lanjut lagi pengembangan kasus tersebut.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid A Bactiar.

“Tapi nanti tidak menutup kemungkinan apabila nanti dalam percakapan itu kami temukan lagi, karena memang ada beberapa percakapan yang dihapus,” kata Vivid di Jakarta pada Senin, 1 Mei 2023, dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Berlakukan Work From Anywhere Tahun Depan, Daerah Lain Siap-siap Menyusul?

Menurut Vivid,  sejauh ini pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka, yakni AP Hasanuddin, dan mempersilakan warganet melapor jika menemukan kata-kata yang mengandung unsur melanggar hukum.

Pasalnya, kata dia, ada beberapa percakapan dalam unggahan diskusi di akun Facebook milik Thomas Djamaluddin yang dikomentari oleh AP Hasanuddin telah dihapus.

“Mungkin nanti rekan-rekan media atau netizen yang menemukan lagi ada kata-kata yang mengandung unsur seperti ini silakan melaporkan ke kami. Jadi memang ada beberapa yang dihapus dalam percakapan tersebut,” kata Vivid.

Baca Juga: Polisi Ungkap Tak Ada Racun dalam Tubuh AKBP Buddy, Ternyata Ini Penyebab Utama Kematiannya

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x