Nomor Urut Capres-Cawapres Diundi Hari Ini, Simak Rangkaian Acaranya

- 14 November 2023, 08:02 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /Tangkapanlayar instagram @kpu/

Menurutnya, setelah jamuan makan malam akan ada rapat pleno terbuka pengambilan atau pengundian nomor urut.

Setelah itu, KPU memberikan kesempatan kepada setiap pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk menyampaikan kata sambutannya selama 10 menit.

Sebagai informasi bahwa KPU baru saja menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi dalam Pemilu Presiden 2024.

Baca Juga: Transaksi Brand Lokal dan UMKM Naik 7 Kali Lipat di Shopee 11.11 Big Sale, Penetrasi Pasar Inklusif

Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut.

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Anggota KPU Idham Holik.

Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1632 Tahun 2023.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah