Resmi! KPU Tetapkan Tiga Paslon Capres-Cawapres Jadi Kontestan di Pilpres 2024

- 14 November 2023, 08:19 WIB
Ilustrasi bakal calon presiden Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo.
Ilustrasi bakal calon presiden Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo. /Pikiran Rakyat/Waitmonk

FLORES TERKINI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024. Ketiga paslon tersebut adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 1632 Tahun 2023 Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, penetapan kontestan Pilpres tersebut dilakukan setelah KPU melewati beberapa tahapan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Tahapan tersebut seperti verifikasi dokumen dan tes kesehatan masing-masing kontestan.

Baca Juga: Dikira Hama Tapi Punya Khasiat Luar Biasa, Ini Manfaat Meniran sebagai Pengobatan dan Cara Pengolahannya

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," katanya dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023.

Sementara itu, merujuk pada tahapan jadwal yang sudah ditetapkan KPU maka jadwal penetapan nomor urut Capres-Cawapres akan dilaksanakan hari ini. Adapun mekanisme penetapannya dilakukan melalui penarikan undian dalam rapat pleno terbuka KPU.

“Besok, 14 November 2023, jam 19:00 WIB malam,” kata Holik yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU tersebut.

Baca Juga: Nomor Urut Capres-Cawapres Diundi Hari Ini, Simak Rangkaian Acaranya

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x