Terkait Masukan Organisasi Desa untuk Cawapres Gibran, KIPP Tegaskan Kepala Desa Punya Hak

- 20 November 2023, 21:09 WIB
Gibran Rakabuming Raka hadiri silaturahmi Desa Bersatu di Gelora Bung Karno Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023)
Gibran Rakabuming Raka hadiri silaturahmi Desa Bersatu di Gelora Bung Karno Jakarta Pusat, Minggu (19/11/2023) /ANTARA/

Adalah sebuah masalah jika seorang kepala desa membentuk kelompok dan mengorganisir kelompot tersebut untuk memberikan dukungan pada salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Nah, ini problem-nya adalah ketika kades (kepala desa) berkelompok dimobilisasi atau memobilisasi diri untuk kepentingan atau untuk mendukung salah satu paslon," katanya.

Menurutnya, meski dalam lingkup kecil, masyarakat desa tentunya memiliki keberagaman. Oleh karena itu penting untuk menjaga perdamaian di antara dan di dalam desa tersebut.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Terjadi di Pemana, Api Diduga Berasal dari Resort Alicaster

Sekali lagi pernyataan Sekjen KIPP ini disampaikan dalam menanggapi pernyataan Gibran dalam acara Sikaturahmi Desa Berasatu.

Dalam acara yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta tersebut, Gibran berjanji memberikan solusi ada permasalahan yang disampaikan beberapa organisasi desa.

"Aspirasi, masukan, evaluasi dari teman-teman organisasi desa kan sudah kami tampung. Nanti akan kami diskusikan lagi. Kami jadwalkan minggu depan biar kita bisa mencarikan solusi yang terbaik dari permasalahan-permasalahan yang ada nanti," kata Gibran.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah