FLORES TERKINI – Komisi Pemilihan Umun (KPU) RI memastikan akan menggelar tahapan debat calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) untuk Pilpres 2024 sebanyak lima kali.
Sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, pelaksanaan debat untuk capres dilakukan sebanyak tiga kali. Sementara itu untuk calon wakil presiden sebanyak dua kali.
Secara teknis, KPU mengatur sesi debat dalam enam segmen yang terdiri dari pembukaan, pembacaan tata tertib, penyampaian visi, misi, program kerja dan segmen penutup.
Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini Sabtu 2 Desember 2023: Ada Mega Bollywood Seru dan MMA One Pride
Tidak hanya itu, KPU juga telah menetapkan tema serta jadwal pelaksanaan debat capres-cawapres untuk pilpres 2024. Berikut rinciannya.
Debat pertama akan terjadi pada tanggal 12 Desember 2023 yang mengangkat tema perdebatan yaitu hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Selanjutnya akan dilaksanakan debat kedua pada 22 Desember 2023. Adapun tema yang bakal diperdebatkan adalah pertahanan keamanan, geopolitik, dan hubungan internasional.