Ada yang Keliru pada UU Cipta Kerja, Ganjar: Kami akan Evaluasi!

- 19 Desember 2023, 07:25 WIB
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berkampanye dalam acara konsolidasi dengan buruh dan pelaku UMKM di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berkampanye dalam acara konsolidasi dengan buruh dan pelaku UMKM di Bekasi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. /ANTARA/Zubi Mahrofi/aa

FLORESTERKINI.com – Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Maret 2023 lalu menimbulkan banyak persoalan. Aksi protes dari sejumlah kalangan terus mewarnai lahirnya undang-undang tersebut.

Menyikapi hal itu, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai ada hal yang keliru atau belum tepat dalam undang-undang tersebut. Kekeliruan tersebut menimbulkan ketidaknyamanan yang dirasakan, baik oleh pengusaha maupun buruh.

Karena itu, dirinya bersama cawapres Mahfud MD akan mengevaluasi secara komprehensif aturan tersebut, jika dipercayakan masyarakat menjadi pemimpin negara pada Pilpres 2024 nanti.

Baca Juga: Dinkes Flores Timur Raih Best Pratice Inovasi Terbanyak Usai Telorkan Beragam Inovasi Gempur Stunting

"Kami akan evaluasi. Rasa-rasanya kalo buruhnya tidak nyaman, pemerintah gak nyaman, pengusahanya gak nyaman, ada yang keliru," ujar Ganjar Pranowo dalam acara konsolidasi dengan buruh dan pelaku UMKM di Bekasi, Jawa Barat, dikutip FLORESTERKINI.com dari ANTARA, Selasa, 19 Desember 2023.

Ganjar mengatakan, jika terpilih sebagai presiden dan wakil presiden, pihaknya bakal mengundang semua pemangku kepentingan terkait undang-undang tersebut untuk melakukan evaluasi bersama, kemudian menyiapkan perbaikannya.

Selain itu, Ganjar juga mengaku telah mengamati kondisi sosiologis berkaitan dengan penerimaan masyarakat sehingga memudahkan mereka mempersiapkan regulasi baru hasil evaluasi.

Baca Juga: Di Atas Parit dan Sebagian Bahu Jalan, Warga di Solor Ini Rutin ‘Temukan Uang’

"Kondisi sosiologisnya bisa kita baca terlebih dulu. Rasanya kita harus duduk bersama untuk meninjau ulang, apakah kita akan gunakan rezim pengusaha, rezim pengupahan, atau yang lain," katanya.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x