Tuntut Uang Total Rp217 Juta, Puluhan Saksi Datangi Polres dan Kejaksaan Kaimana

- 22 Juni 2024, 16:38 WIB
Para saksi saat mendatangi Polres Kaimana guna mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara uang saksi.
Para saksi saat mendatangi Polres Kaimana guna mempertanyakan kelanjutan penanganan perkara uang saksi. /Dok. Ist./Johan Niron

“Saksi ini adalah mereka yang selama ini bekerja dengan hati yang tulus untuk membesarkan PDI Perjuangan dari pemilu ke pemilu. Hak mereka ini harus dibayarkan. Namun, kita memahami bahwa ini masalah internal, maka kita menyelesaikannya secara internal,” jelasnya.

Dia menambahkan, secara organisasi partai, pihaknya telah menyampaikan lisan dan tulisan kepada yang bersangkutan, namun sampai dengan saat ini tidak ada respon dari Bendahara Partai.

Baca Juga: Timbulkan Kerugian hingga Miliaran Rupiah, Enam Karyawan KSP Kopdit Pintu Air Mengaku Bingung

“Untuk itu, kita sampaikan dan laporkan ke tingkat atas. Dan hal ini kami sampaikan langsung di depan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pak Hasto Kristianto,” ujarnya.

Matias menambahkan, dari pertemuan itu, Hasto Kristianto memerintahkan dan menginstruksikan agar proses ini dilanjutkan ke aparat penegak hukum.

“Langkah yang diambil oleh saksi itu pun sudah melalui prosedur dan mekanismenya, kita dampingi agar hak-hak mereka ini dipenuhi. Mereka ini adalah ujung tombak partai di akar rumput, yang memenangkan PDI Perjuangan setiap kali pemilu di Kabupaten Kaimana, Papua Barat,” tegasnya.

Dirinya pun meminta agar, proses hukum atas pengaduan yang disampaikan oleh para saksi yang telah mendatangi Polres dan Kejaksaan Negeri Kaimana itu dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Saleha Malam Ini Sabtu 22 Juni 2024: Pak Hadi Murka, Ferdi Ternyata Bukan Anak Kandungnya

Hal itu dalam rangka untuk menegakkan supremasi hukum, dan terlebih berdampak jadi efek jera kepada mereka yang menyalahgunakan kewenangan dan penyalahgunaan dana saksi yang merupakan hak rakyat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih ditangani oleh pihak Polres dan Kejaksaan Negeri Kaimana.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah