19 Asosiasi Pelaku Wisata Dukung Kebijakan Kenaikan Tarif ke Pulau Komodo, Ada Apa?

4 Agustus 2022, 07:28 WIB
Taman Nasional Komodo Labuan Bajo. /Flores Terkini/Pixabay

FLORES TERKINI – Kenaikan tarif ke Pulau Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), sebelumnya menimbulkan penolakan dari berbagai pihak yang ditandai dengan aksi mogok belum lama ini.

Meskipun begitu, informasi terkini menyebutkan bahwa kenaikan tarif ke Pulau Komodo sebesar Rp3,75 juta per orang per tahun itu telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Dukungan kenaikan tarif ke Pulau Komodo tersebut digaungkan oleh 19 asosiasi pelaku pariwisata di Labuan Bajo.

Baca Juga: TERUNGKAP! Ini Penyebab Gempa Bermagnitudo 5,0 di TTU Nusa Tenggara Timur

Ke-19 asosiasi dimaksud telah menyatakan dukungan terhadap biaya kontribusi Rp3,75 juta per orang per tahun untuk masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar yang menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi NTT.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Zeth Sony Libing, dikutip dari ANTARA.

"Mereka sudah menyatakan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meminta wisatawan berkontribusi dalam rangka konservasi dan pariwisata yang berkelanjutan," kata Zeth Sony Libing di Labuan Bajo, Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Profil Ayman Al Zawahiri, Pemimpin Al Qaida yang Tewas dalam Serangan Pesawat Tak Berawak AS

Pemerintah Provinsi NTT telah melakukan dialog dengan 19 asosiasi pelaku pariwisata yang sebelumnya menolak dengan kebijakan pemerintah tersebut dan melakukan aksi penghentian layanan jasa wisata pada hari Senin dan Selasa.

Sony mengatakan, pertemuan dan dialog berlangsung cair, sehingga kedua belah pihak bersepakat saling menerima dan berkomitmen untuk membangun pariwisata Labuan Bajo.

Dia menyebut para pelaku pariwisata yang sebelumnya melakukan aksi mogok melayani wisatawan itu telah bersepakat untuk menciptakan kondisi aman dan damai sehingga wisatawan dapat berkunjung di Labuan Bajo dan segala aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang dengan baik.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Kamis  4 Agustus 2022: Upah Mengenal Yesus secara Lebih Mendalam

"Pemerintah Provinsi NTT sangat menghargai dan menghormati asosiasi pelaku pariwisata yang pada akhirnya bisa berdialog dan mengambil sebuah kesepakatan yang baik," ungkap Sony.

Dalam kesempatan itu, Sony mengatakan PT Flobamor sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov NTT telah ditunjuk untuk mengelola jasa pariwisata di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan wilayah perairan di sekitarnya.

Untuk itu, pemerintah mengajak seluruh komponen masyarakat termasuk asosiasi pelaku pariwisata untuk bersama mengontrol kerja dari PT Flobamor dalam hal tugas untuk menjalankan konservasi, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pemenuhan amenitas, pengelolaan sampah, serta pengawasan dan evaluasi berkala.

Baca Juga: Bongkar Ramalan Zodiak Besok Kamis 4 Agustus 2022 Capricorn, Aquarius, dan Pisces: Puaskan Gairah Kekasih Anda

“Tugas kita semua mengontrol kerja PT Flobamor sehingga bisa bekerja dengan baik sebagaimana telah tertuang dalam PKS antara PT Flobamor dan BTNK," kata dia melanjutkan.

Berkaitan dengan informasi adanya 10 ribu wisatawan yang membatalkan kunjungan ke Labuan Bajo, Sony menyebut tengah mengecek kebenaran informasi itu.

Dia memastikan para tamu yang telah melakukan pembelian paket wisata hingga 29 Juli 2022 mendapatkan dispensasi berupa harga normal hingga 31 Desember 2022.

Baca Juga: Sinopsis Cinta Setelah Cinta Kamis 4 Agustus 2022: Niko Sekarat, Ayu Malah Bercinta dengan Sopirnya

Dia pun menjelaskan ada banyak daya tarik wisata lain yang dibuka dan ditata dengan bagus di daratan seperti Gua Batu Cermin, Gua Rangko, dan desa wisata lain.

Oleh karena itu, wisatawan memilih alternatif berwisata selain ke Pulau Komodo dan Pulau Padar.

“Kalau wisatawan banyak datang dan lama tinggal, maka ada dampak bagi ekonomi masyarakat Labuan Bajo," kata dia menutup pembicaraan.

Baca Juga: Simak Ramalan Zodiak Besok, Kamis 4 Agustus 2022 Libra, Scorpio, dan Sagitarius: Desahan Gairah Meledak-ledak

Sementara itu, sejumlah asosiasi pelaku pariwisata yang tergabung dalam Forum Penyelamat Pariwisata (FORMAPP) Manggarai Barat telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang dibacakan oleh Ketua Formapp Manggarai Barat Rafael Todowela, Selasa 2 Agustus 2022 malam.

Forum telah mendukung kebijakan biaya kontribusi Rp3,75 juta per orang per tahun dan siap melakukan pengawasan independen dan evaluasi setiap tahun sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila kebijakan tersebut berdampak pada ekonomi masyarakat Manggarai Barat.

"Kami asosiasi pelaku wisata yang tergabung dalam FORMAPP Manggarai Barat mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan Rp3,75 juta per orang per tahun," kata Rafael tegas.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler