“Seperti travel bubble Malaysia Langkawi yang sudah berjalan. Sebagian besar dari kita di Singapura sudah divaksinasi lengkap, termasuk boosternya,” ujarnya.
Saat ini, Indonesia mewajibkan pengunjung untuk divaksinasi ganda dan telah tinggal di Singapura setidaknya 14 hari sebelum kedatangan mereka.
Mereka juga harus menunjukkan hasil tes PCR negatif dalam waktu 72 jam setelah berangkat dari Singapura dan setibanya di Indonesia.
Pengunjung juga harus memiliki asuransi dengan pertanggungan minimum 30.000 dolar Singapura ($22.263) dan menggunakan aplikasi pelacakan COVID-19 pemerintah.***