Pelaku Perusakan Gereja di Cibinong Berhasil Diamankan, Polisi: Mereka Menggunakan Palu dan Linggis

- 17 Oktober 2022, 21:51 WIB
Pelaku Perusakan Gereja di Cibinong Berhasil Diamankan Polisi
Pelaku Perusakan Gereja di Cibinong Berhasil Diamankan Polisi /Antara/HO-Humas Polres Bogor

"Kami yang melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut saat ini telah mengamankan dua orang pelaku perusakan yakni pria berinisial WR dan G," ungkap Iman.

Terkait perselisihan dua kubu jemaat Gereja HKBP Cibinong ini terjadi karena adanya sengketa dalam kepengurusan gereja.

Baca Juga: 1 Pasien Covid-19 Asal Nagekeo yang Dirawat di Ende Meninggal Dunia Pagi Ini

Dalam perkembangannya, kedua jemaat yang berselisih ini sudah menempuh jalur hukum perdata sesuai aturan berlaku.

Karena perselisihan ini merupakan permasalahan internal, maka kepolisian dalam hal ini Polres Bogor menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kepada pihak internal gereja.

"Terkait permasalahan internal di dalam gereja tersebut, kami menyerahkannya kepada pihak internal gereja. Polisi hanya melakukan penindakan terhadap perusakan tembok pembatas yang terjadi di gereja tersebut," ujar Iman.

Baca Juga: Tudingan Putri Candrawathi Diperkosa Brigadir J Ternyata hanya Akal-akalan: Ini yang Terjadi Sebenarnya

Meski menyerahkan penyelesaian dari perselisihan ini kepada pihak Gereja HKBP, namun langkah hukum terhadap pelaku perusakan tetap dijalankan.

Menurut Iman, fokus mereka hanya pada tindakan perusakan yang dilakukan dua orang jemaat tersebut lantaran tindakan keduanya melanggar hukum.

Kapolres Bogor inipun menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan kedua pelaku jelas melanggar Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda maksimal empat ribu lima ratus rupiah.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x