Berita Anak Hari Ini

Lokal

Keluarga AM dan LM Minta Pembunuh Ibu dan Anak di Kupang Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

6 Desember 2021, 17:13 WIB

Pihak keluarga korban pembunuhan ibu dan anak di Kupang, NTT, meminta pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Terpopuler

Kabar Daerah

x