Waspada Bahaya di Musim Hujan, Lakukan Hal Ini Agar Terhindari dari Sengatan Arus Listrik

- 2 Desember 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi sengatan arus listrik.
Ilustrasi sengatan arus listrik. /Pixabay/Marc Pascual/

Adapun langka atau tindakan yang harus dilakukan sebelumnya yakni sebagai berikut.

Pertama, perhatikan posisi stop kontak atau kabel yang berada dibawah atau dekat dengan lantai.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Ciptakan Lapangan Kerja dengan Model Mediapreneur

Kedua, matikan peralatan listrik dan elektronik yang dekat di lantai dengan mencabut kabel listrik dari stop kontak dan pindahkan ke posisi yang lebih aman.

Ketiga, jangan memegang kabel yang terbuka atau terkelupas dan apabila rumah dalam kondisi kebanjiran/ stop kontak sudah tergenang.

Keempat, pastikan MCB (Mini Circuit Breaker) di kWh meter yang berfungsi sebagai pemutus aliran listrik telah dimatikan sehingga tidak ada aliran listrik ke dalam rumah.

Baca Juga: 2 Tahun PRMN, Content Creator Bermodal Baca-Tulis Sanggup Hasilkan Jutaan Rupiah

Selanjutnya, apabila rumah sudah dalam kondisi tidak banjir, pastikan terlebih dahulu kondisi instalasi listrik (stop kontak, mesin air, peralatan listrik yang terendam) dalam kondisi yang kering sebelum aliran listrik dinyalakan.

Selain beberapa hal di atas, hal lain yang perlu diwaspadai pada saat hujan adalah petir. Kasus kebakaran alat elektronik yang tersambar petir merupakan kasus yang cukup sering ditemui.

Guna meminimalisir bahaya tersebut, matikan barang eletronik dan cabut kabel dari stop kontak listrik, seperti televisi, radio dan computer ketika terjadi petir. Kita juga harus meminimalisir penggunaan telepon seluler karena benda tersebut dapat memancarkan gelombang elektromagnetik tinggi.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: pln.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah