6 Kategori PSE Ini Wajib Mendaftar Jika Tak Ingin Diblokir Kominfo pada 20 Juli, Apa Saja?

- 18 Juli 2022, 10:46 WIB
Ilustrasi Facebook. Salah satu aplikasi PSE Lingkup Privat yang terancam diblokir Kominfo pada 20 Juli 2022.
Ilustrasi Facebook. Salah satu aplikasi PSE Lingkup Privat yang terancam diblokir Kominfo pada 20 Juli 2022. /Pixabay/

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Hari Ini, Senin 18 Juli 2022: Nonton Audisi D’Academy 5 dan In The Line Of Duty 4

Lebih lanjut kata dia, terdapat beberapa PSE atau perusahaan teknologi ternama global yang beroperasi di Indonesia yang juga belum melakukan pendataran ulang.

“Bagi PSE yang belum melakukan pendaftaran agar segera melakukan pendaftaran penyelenggara sistem elektronik di Indonesia, termasuk yang besar-besar seperti Google, Netflix, Twitter, Facebook dan lain sebagainya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Max Werang

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x