Menurut Sekda Dewa Indra Biaya Mahal Bukan Kewenangan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali

- 20 Juni 2020, 23:39 WIB
SEKDA DEWA INDRA
SEKDA DEWA INDRA /doc Diskominfo Provinsi Bali

“Persyaratan surat keterangan rapid test dengan hasil non reaktif di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk sudah dilaksanakan oleh GTPP Covid-19 Provinsi Bali bekerjasama dengan GTPP Covid-19 Kabupaten Jembrana sejak April 2020,” ujar Dewa Indra.

Baca Juga: 7 Hal Yang Biasa KIta Lakukan Ini Ternyata Membahayakan

Meskipun diakuinya, pelaksanaan ketentuan tersebut selama ini masih menggunakan standar ganda. Pelaku perjalanan orang dengan menggunakan kendaraan pribadi dan kendaraan angkutan umum, rapid testnya dilakukan secara mandiri. Sedangkan bagi awak kendaraan angkutan logistik (Sopir dan Kondektur – red), rapid testnya dilakukan oleh GTPP Covid-19 Provinsi Bali bekerjasama dengan GTPP Covid-19 Kabupaten Jembrana.

Baca Juga: Muhammad Fadil Imron Kandidat Kapolri Yang Baru

“Awak kendaraan logistik selama ini kami perlakukan secara istimewa karena mempertimbangkan kepentingan pengamanan pemenuhan kebutuhan logistik bagi masyarakat, serta belum tersedianya layanan rapid test mandiri di Pelabuhan Ketapang,” ujarnya.

Baca Juga: Fenomena Gerhana Matahari Cincin (GMC) pada Minggu 21 Juni 2020 dan Salat Kusuf bagi Umat Muslim

Lebih lanjut Dewa Indra menegaskan, pelaksanaan rapid test bagi awak kendaraan logistik di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Gilimanuk oleh GTPP Covid-19 Provinsi Bali dan GTPP Covid-19 Kabupaten Jembrana sejak pertengahan April sampai dengan tanggal 17 Juni 2020 telah menghabiskan 44.637 pcs rapid test.

Baca Juga: Gejala Covid-19 Pada Balita

“Semua regulasi terkait persyaratan perjalanan orang dalam situasi pandemi Covid-19 ini mempersyaratkan setiap orang yang melakukan perjalanan dalam negeri atau luar negeri harus melengkapi diri dengan surat keterangan test PCR dengan hasil negatif / rapid test dengan hasil non reaktif, dimana test tersebut dilakukan secara mandiri oleh pelaku perjalanan, bukan dilayani / diberikan / disiapkan oleh GTPP Covid-19,” beber Dewa Indra.

Baca Juga: Tempat Wisata Kawah Ijen Menuju New Normal

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: Diskominfo Provins Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah