Direksi dan Komisaris BUMN yang Tidak Melalui TPA Dipertanyakan Keabsahannya

- 2 Agustus 2020, 17:23 WIB
Ngobrol Kritis bersama jurnalis di denpasar Minggu 2 Agustus 2020 terkait perekrutan Direksi dan komisaris BUMN
Ngobrol Kritis bersama jurnalis di denpasar Minggu 2 Agustus 2020 terkait perekrutan Direksi dan komisaris BUMN /Doc Istimewa

WARNAMEDIABALI - Ketua DPD KNPI Bali, Nyoman Gede Antaguna menyatakan bahwa sesuai dengan regulasi Perpres 177/2014 yang ditandatangani Jokowi maka Direksi dan Komisaris BUMN yang diangkat tidak melalui Tim Penilai Akhir (TPA) adalah inskonstitusional dan patut dipertanyakan keabsahannya.

"Jadi karena negara kita adalah negara hukum maka sesuai regulasi Perpres 177/2014 yang ditandatangani Presiden Jokowi, Direksi dan Komisaris BUMN yang tidak melalui TPA bisa dipastikan inkonstitusional dan patut kita pertanyakan keabsahannya," ujarnya dalam acara "Ngobrol Kritis bersama Jurnalis" di Warung Bencingah, Minggu (02/20).

Ia juga menilai bahwa Menteri BUMN Erick Thohir awalnya menjadi harapan baru bagi generasi muda di Indonesia, regenerasi kepemimpinan di republik.

Baca Juga: Alami Halusinasi, Sektiardi Dobrak Rumah Ustadz Ali Nurudin Cabup Kendal

"Namun beberapa jawabannya atas kritik terhadap kementrian BUMN membuat kita harus berfikir keras kemana arahnya," tegas Nyoman Gde Antaguna.

Baca Juga: Bali Meraih Posisi Empat Destinasi Wisata Terbaik Dunia

Ia kemudian menyinggung mengenai jawaban Kementrian BUMN terkait rangkap jabatan dan penempatan orang orang di posisi Direksi dan Komisaris BUMN.

Baca Juga: Menkumham Jemput dan Dampingi Djoko Tjandra Dari Kuala Lumpur Hingga Jakarta

"Masak jawabannya lumrah, sudah biasa terjadi di menteri menteri terdahulu, ada rangkap jabatan, ada pensiunan ada TNI/Polri aktif," ujarnya. "Kan ini Erick Thohir menterinya, bukan Harmoko atau Sudharmono, harusnya beda dong" imbuh Nyoman.

Baca Juga: 12 Anak Dibawah Umur di Amankan Polda Bali Saat Aksi Trek-Trekan

Halaman:

Editor: Bayu Ardiansyah

Sumber: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah