FLORES TERKINI - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati adanya penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di tahun 2022.
Penambahan kuota BBM bersubsidi tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan permintaan di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.
Kesepakatan ini merupakan salah satu poin penting pada kesimpulan Rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bersama, Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu 13 April 2022 pekan lalu.
Baca Juga: Tower Mangrove Forest Park Langsa, Ikon Pariwisata Baru di Aceh
Arifin mengungkapkan, terjadinya pemulihan ekonomi yang lebih cepat pasca pandemi telah memicu peningkatan konsumsi BBM.
Pemerintah sendiri memproyeksikan rerata pertumbuhan (compound annual growth) konsumsi BBM jenis bensin dari tahun 2014 sampai 2021 sebesar 3,4 persen.
Di samping itu, disparitas harga telah menyebabkan adanya peralihan penggunaan (jenis) BBM di masyarakat sehingga berdampak pada kuota jenis BBM tertentu.
"Kita ambil contoh kemarin dengan kenaikan (harga) Pertamax, di lapangan terjadi penurunan konsumsi Pertamax, tapi di sisi lain terjadi kenaikan konsumsi Pertalite," kata Arifin mempertimbangkan usulan penambahan kuota ke Komisi VII DPR, dikutip dari esdm.go.id.