Pemerintah dan DPR Sepakat Tambah Kuota BBM Subsidi, Minyak Tanah Dapat Jatah 0,58 Juta KL

- 17 April 2022, 15:24 WIB
ILUSTRASI. BBM bersubsidi jenis solar, pertalite, dan minyak tanah dapat tambahan kuota.
ILUSTRASI. BBM bersubsidi jenis solar, pertalite, dan minyak tanah dapat tambahan kuota. /Dok. Pertamima

FLORES TERKINI - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati adanya penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi di tahun 2022.

Penambahan kuota BBM bersubsidi tersebut dilakukan guna mengantisipasi lonjakan permintaan di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional.

Kesepakatan ini merupakan salah satu poin penting pada kesimpulan Rapat Kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif bersama, Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu 13 April 2022 pekan lalu.

Baca Juga: Tower Mangrove Forest Park Langsa, Ikon Pariwisata Baru di Aceh

Arifin mengungkapkan, terjadinya pemulihan ekonomi yang lebih cepat pasca pandemi telah memicu peningkatan konsumsi BBM.

Pemerintah sendiri memproyeksikan rerata pertumbuhan (compound annual growth) konsumsi BBM jenis bensin dari tahun 2014 sampai 2021 sebesar 3,4 persen.

Di samping itu, disparitas harga telah menyebabkan adanya peralihan penggunaan (jenis) BBM di masyarakat sehingga berdampak pada kuota jenis BBM tertentu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Minggu, 17 April 2022 Capricorn, Aquarius,dan Pisces: Buang Semua Pikiran Negatif

"Kita ambil contoh kemarin dengan kenaikan (harga) Pertamax, di lapangan terjadi penurunan konsumsi Pertamax, tapi di sisi lain terjadi kenaikan konsumsi Pertalite," kata Arifin mempertimbangkan usulan penambahan kuota ke Komisi VII DPR, dikutip dari esdm.go.id.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: esdm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x