Pemerintah Tetapkan Kebijakan Wajib Poligami Bagi Setiap Laki-laki Dewasa Adalah Hoaks, Cek Faktanya di Sini

- 6 Maret 2022, 19:21 WIB
Hoax: Kebijakan Wajib Poligami Bagi Setiap Laki-laki Dewasa.
Hoax: Kebijakan Wajib Poligami Bagi Setiap Laki-laki Dewasa. /Pixabay

FLORES TERKINI - Beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah Indonesia menetapkan kebijakan poligami bagi laki-laki dewasa adalah hoaks.

Polemik terkait kebijakan poligami yang ditetapkan oleh pemerintah ini terkait munculnya unggahan tentang foto buku nikah dengan empat kolom foto untuk istri.

Tentu saja hal itu warganet di media sosial kembali semakin heboh dengan adanya konten yang berisikan wajib poligami.

Baca Juga: Cek Fakta: Tes PCR Sama dengan Vaksinasi sehingga Membahayakan Nyawa Manusia?

Terlihat pada salah satu unggahan di TikTok, tampak tangkapan layar narasi-narasi teks dengan latar foto Wakil Presiden Indonesia, KH Ma’ruf Amin.

Teks yang disematkan dalam unggahan itu seakan-akan menunjukkan Wapres Ma'ruf mengatakan pemerintah menetapkan kebijakan wajib berpoligami bagi setiap laki-laki dewasa.

Kebijakan yang ditujukan kepada laki-laki yang sudah menikah ataupun belum itu diklaim bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah janda di Indonesia.

Baca Juga: Cek Fakta, Pasien Omicorn Dapat Sembuh Seketika Jika Mengonsumsi Obat dan Jenis Minuman Ini?

Sementara, istri yang menolak kebijakan itu akan dikenakan hukuman pidana dua tahun dan denda Rp100 juta.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x