Hasil Visum Perkuat Perceraian Nindy Ayunda, Kuasa Hukum: Ada KDRT Sejak Awal Menikah

- 1 Februari 2021, 12:52 WIB
Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya Askara Parasady Harsono. /Instagram.com/@nindiparasadyharsono

Lebih lanjut, Kuasa Hukum Nindy Ayunda itu mengatakan kalau perselisihan keduanya sebenarnya sudah terjadi sejak awal menikah.

Namun, baru benar-benar meledak menjadi prahara rumah tangga di tahun 2012.

Baca Juga: Waspada! Flu Burung H5N1 Mulai Merebak, 250 Pelikan di Mauritania Mati

“Pihak keluarga keduanya mengetahui dan sudah melakukan pembicaraan secara kekeluargaan untuk menyelesaikannya. Tapi tidak berhasil,” lanjut Herman.

Puncaknya menurut Herman, KDRT yang paling fatal dialami Nindy Ayunda pada tahun 2020.

Dan, KDRT inilah yang membulatkan tekad Nindy Ayunda untuk menggugat cerai sang suami.

Baca Juga: Sambangi Ketua MUI, Kapolri: Kami Tidak Berani Kemana-mana Sebelum Bertemu Pak Kiai

Apa yang dikatakan oleh Herman tersebut didukung pula oleh keterangan dari pihak kepolisian.

Seperti diberitakan Jaktim News dalam artikel “Buktikan Alami KDRT, Polisi Bongkar Hasil Visum Nindy Ayunda: Ada Lebam di Wajah dan Tubuhnya”, dikatakan kalau Nindy Ayunda sudah melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan sejak 19 Desember 2020.

"Dari laporan itu kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti baby sitter dan beberapa saksi lainnya," terang AKBP Jimmy Christian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Jaktim News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah