Hasil Visum Perkuat Perceraian Nindy Ayunda, Kuasa Hukum: Ada KDRT Sejak Awal Menikah

- 1 Februari 2021, 12:52 WIB
Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya Askara Parasady Harsono. /Instagram.com/@nindiparasadyharsono

Baca Juga: Tak Masuk APBN 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Sementara Tidak Dilanjutkan

Selain memeriksa saksi-saksi, pihak kepolisian juga mengonfirmasi hasil visum dari dokter.

Berdasarkan hasil visum sementara yang diterima oleh Polres Jakarta Selatan disebutkan ada lebam di daerah bawah mata dan pipi Nindy Ayunda, juga di lengan kiri dan paha.

Menurut Jimmy hasil visum itu dibawa dan diserahkan sendiri oleh Nindy Ayunda. Hanya saja setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap Askara Parasady Harsono.

Baca Juga: KEREN! Motor Sport Terbaru Yamaha MT-25, Pilihan Warna Menarik dan Harga Terjangkau

Kini, karena Askara Parasady Harsono masih berada dalam penyidikan Polres Jakarta Barat, pihak Polres Jakarta Selatan pun mengatakan akan melakukan koordinasi dulu dengan Polres Jakarta Barat.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar terkait dengan bisa tidaknya dinaikan ke tingkat penyidikan. Kami sudah mengirim surat pada Polres Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan," pungkas Jimmy.*** (Dede Ayu/Jaktim News)

Rewriter: Maria S.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Jaktim News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah