Hasil Visum Perkuat Perceraian Nindy Ayunda, Kuasa Hukum: Ada KDRT Sejak Awal Menikah

- 1 Februari 2021, 12:52 WIB
Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya Askara Parasady Harsono.
Nindy Ayunda menggugat cerai suaminya Askara Parasady Harsono. /Instagram.com/@nindiparasadyharsono

FLORES TERKINI - Gugatan cerai dari pasangan artis Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono segera dilayangkan. Rencana gugatan sudah terealisasi pada hari Rabu 27 Januari 2021 beberapa waktu lalu.

Saat ini, suami dari Nindy, Askara Parasady Harsono belum bisa ikut dalam sidang perceraian. Hal ini karena Askara harus melewati pemeriksaan dari pihak kepolisian terkait kasus narkoba. Ini menunjukkan jika dirinya tidak bisa berada di meja sidang.

Namun, pada waktu itu, tampak tidak ditemukan jika Nindy Ayunda hadir juga dalam sidang perceraian mereka. Tidak ada informasi lebih lanjut perihal kehadiran mereka.

Baca Juga: MK Lanjutkan Sidang Sengketa Pilkada Hari Ini, Sidang Sengketa Pilkada Manggarai Barat di Panel 3

Dengan nada lantang, Kuasa Hukum Nindy Ayunda menyampaikan secara terbuka kepada publik mengenai alasan kliennya meminta cerai.

Kliennya sudah bertahan sejauh ini untuk mempertahankan rumah tangganya, namun keduanya sering terjadi perselisihan dan bentrokan dalam rumah tangga (KDRT). Dan ini sudah berangsur lama.

“Sering ada perbedaan pendapat, kurang perhatian dari suami, dan adanya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," ujar Herman gamblang.

Baca Juga: Besaran Nilai Kontrak Lionel Messi Bikin Tercengang, Mencapai 9 Triliun Rupiah

Nindy merasa sudah saatnya untuk membebaskan diri dari persoalan ini. Banyak yang melihat jika kehidupan Nindy dipenuhi semerbak kemewahan bahkan sosialita jagat. Tapi sayangnya, semua itu hanyalah gambaran semata. Sedangkan dirinya harus bertahan menjalani hidup pernikahan yang menjadikanya benar-benar depresi.

Lebih lanjut, Kuasa Hukum Nindy Ayunda itu mengatakan kalau perselisihan keduanya sebenarnya sudah terjadi sejak awal menikah.

Namun, baru benar-benar meledak menjadi prahara rumah tangga di tahun 2012.

Baca Juga: Waspada! Flu Burung H5N1 Mulai Merebak, 250 Pelikan di Mauritania Mati

“Pihak keluarga keduanya mengetahui dan sudah melakukan pembicaraan secara kekeluargaan untuk menyelesaikannya. Tapi tidak berhasil,” lanjut Herman.

Puncaknya menurut Herman, KDRT yang paling fatal dialami Nindy Ayunda pada tahun 2020.

Dan, KDRT inilah yang membulatkan tekad Nindy Ayunda untuk menggugat cerai sang suami.

Baca Juga: Sambangi Ketua MUI, Kapolri: Kami Tidak Berani Kemana-mana Sebelum Bertemu Pak Kiai

Apa yang dikatakan oleh Herman tersebut didukung pula oleh keterangan dari pihak kepolisian.

Seperti diberitakan Jaktim News dalam artikel “Buktikan Alami KDRT, Polisi Bongkar Hasil Visum Nindy Ayunda: Ada Lebam di Wajah dan Tubuhnya”, dikatakan kalau Nindy Ayunda sudah melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan sejak 19 Desember 2020.

"Dari laporan itu kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, seperti baby sitter dan beberapa saksi lainnya," terang AKBP Jimmy Christian, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Tak Masuk APBN 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk Sementara Tidak Dilanjutkan

Selain memeriksa saksi-saksi, pihak kepolisian juga mengonfirmasi hasil visum dari dokter.

Berdasarkan hasil visum sementara yang diterima oleh Polres Jakarta Selatan disebutkan ada lebam di daerah bawah mata dan pipi Nindy Ayunda, juga di lengan kiri dan paha.

Menurut Jimmy hasil visum itu dibawa dan diserahkan sendiri oleh Nindy Ayunda. Hanya saja setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap Askara Parasady Harsono.

Baca Juga: KEREN! Motor Sport Terbaru Yamaha MT-25, Pilihan Warna Menarik dan Harga Terjangkau

Kini, karena Askara Parasady Harsono masih berada dalam penyidikan Polres Jakarta Barat, pihak Polres Jakarta Selatan pun mengatakan akan melakukan koordinasi dulu dengan Polres Jakarta Barat.

"Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan dan melakukan gelar terkait dengan bisa tidaknya dinaikan ke tingkat penyidikan. Kami sudah mengirim surat pada Polres Jakarta Barat untuk melakukan pemeriksaan," pungkas Jimmy.*** (Dede Ayu/Jaktim News)

Rewriter: Maria S.

Editor: Ade Riberu

Sumber: Jaktim News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah