Rachel Vennya Minta Maaf Usai Pemeriksaan, Polda Metro Jaya Naikkan Status Lebih Lanjut

- 27 Oktober 2021, 16:23 WIB
Kasus selebgram Rachel Vennya naik ke penyidikan.*
Kasus selebgram Rachel Vennya naik ke penyidikan.* //instagram.com/rachelvennya//


FLORES TERKINI- Kasus kaburnya selebrgam tanah air, Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Pademangan memantik sejumlah pertanyaan terkait lanjutan kasusnya yang kini sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Sampai hari ini, Rabu 27 Oktober 2021 pihak Penyidik Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus telah menaikkan status atas kasus Rachel Vennya ke tahap penyidikan.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dikutip dari ANTARA, Rabu 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Target Kuota Prakerja Gelombang 22 Terbatas, Buruan Cek Cara Daftarnya Secara Benar di Sini

Dijelaskannya dari hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa ada unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.

"Jadi sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.

Lebih lanjut pihak Penyidik Polda Metro Jaya akan segera melayangkan surat panggilan kepada Rachel Vennya agar segera kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca Juga: Siswa di Eks Lokalisasi Dolly Terima Bantuan 105 Tablet dari Mensos

"Nanti rencana tindak lanjutnya kita akan menyiapkan administrasi secepatnya untuk memanggil lagi yang bersangkutan, kita akan lakukan pemeriksaan," katanya.

Sebelumnya diketahui bahwa Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Eto Kwuta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x