Kasus Pinjaman Online di Indonesia Menyeruak, Pakar IT UGM Ungkap Cara Jitu Mengatasinya

- 19 Oktober 2021, 08:04 WIB
Ilustrasi pinjaman online alias pinjol.
Ilustrasi pinjaman online alias pinjol. /Instagram.com/@indonesiabaik.id/

FLORES TERKINI - Pinjaman Online (Pinjol) di Indonesia saat ini semakin marak yang belakangan dinilai dapat menimbulkan kerugian bagi para peminjam itu sendiri.

Masyarakat terus diiming-iming jumlah pinjaman yang fantastis, dengan bunga pengembalian yang cukup rendah.

Salah satu faktor terjadinya Pinjol adalah ekonomi masyarakat yang saban hari semakin mengalami penurunan.

Baca Juga: Cek Fakta, Vaksinasi Balita sebagai Upaya Menuju Pemusnahan Massal Umat Islam?

Bukan saja masyarakat tersebut yang melakukan pinjaman, namun data pribadi masyarakat dapat dibajak melalui website yang ada, yang mana tidak diketahui oleh peminjam tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Pakar Teknologi dan Informasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Lukito Edi Nugroho, memberikan pernyataannya kepada masyarakat di Indonesia.

Lukito mengatakan bahwa masyarakat mestinya mewaspadai pencurian data pribadi oleh perusahan pinjaman online secara illegal.

Baca Juga: Sinopsis Love Story The Series Selasa 19 Oktober 2021: Wanita Misterius Muncul di Rumah Ken dan Maudy

Lukito juga melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Senin, 18 Oktober 2021, mengatakan kewaspadaan itu diwujudkan dengan tidak gegabah mengunggah data pribadi di media sosial.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x