Mahfud MD Minta Korban Pinjol Ilegal Lapor Polisi Jika Diteror hingga Imbauan untuk Tak Perlu Membayar Utang

- 20 Oktober 2021, 11:52 WIB
Mahfud MD saat memberikan keterangan pers pada Selasa, 19 Oktober 2021 kemarin. Dia meminta masyarakat untuk tak lagi membayar tagihan dari Pinjol Ilegal dan meminta masyarakat lapor polisi jika mendapat teror dari Pinjol Ilegal.
Mahfud MD saat memberikan keterangan pers pada Selasa, 19 Oktober 2021 kemarin. Dia meminta masyarakat untuk tak lagi membayar tagihan dari Pinjol Ilegal dan meminta masyarakat lapor polisi jika mendapat teror dari Pinjol Ilegal. /Tangkap Layar YouTube.com/Kemenko Polhukam/

FLORES TERKINI - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta korban pinjaman online (Pinjol) ilegal untuk melaporkan kepada kepolisian jika diteror karena tidak membayar pinjaman tersebut.

Hal ini disampaikannya pada saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021, menanggapi maraknya masyarakat yang terjerat Pinjol ilegal.

“Kalau tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror, lapor kepada kantor polisi terdekat,” ujarnya dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Cetak Dua Gol ke Gawang Shaktar Donetsk, Vinicius Jr Ungkap Rahasia Ini

Lebih lanjut dikatakannya bahwa jika masyarakat melaporkan kejadian atau peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian maka polisi akan memberikan perlindungan.

“Polisi akan memberikan perlindungan,” sambungnya.

Mahfud MD juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat yang telah menjadi korban Pinjol ilegal untuk tidak membayar utangnya.

Baca Juga: Benzema Dinilai Layak Dapat Ballon d’Or 2021 Usai Dinobatkan sebagai Man of The Match pada Laga Kontra Shaktar

“Kepada mereka yang sudah telanjur menjadi korban, jangan membayar,” tegas Menkopolhukam.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x