FLORES TERKINI - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta korban pinjaman online (Pinjol) ilegal untuk melaporkan kepada kepolisian jika diteror karena tidak membayar pinjaman tersebut.
Hal ini disampaikannya pada saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 19 Oktober 2021, menanggapi maraknya masyarakat yang terjerat Pinjol ilegal.
“Kalau tidak membayar lalu ada yang tidak terima, diteror, lapor kepada kantor polisi terdekat,” ujarnya dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Cetak Dua Gol ke Gawang Shaktar Donetsk, Vinicius Jr Ungkap Rahasia Ini
Lebih lanjut dikatakannya bahwa jika masyarakat melaporkan kejadian atau peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian maka polisi akan memberikan perlindungan.
“Polisi akan memberikan perlindungan,” sambungnya.
Mahfud MD juga mengimbau dan meminta kepada masyarakat yang telah menjadi korban Pinjol ilegal untuk tidak membayar utangnya.
“Kepada mereka yang sudah telanjur menjadi korban, jangan membayar,” tegas Menkopolhukam.