"Ada keluhan juga dari Pak Doddy apakah pemanfaatan situasi Gala eksploitatif atau tidak," kata Arist, Jumat 24 Desember 2021.
Menurut Arist, keluhan yang disampaikan ayah Vanessa Angel ini tidak serta merta mereka tindaklanjuti. Ada beberapa proses yang harus dilakukan sebelum mengeluarkan vonis.
Arist mengatakan Komnas PA harus melakukan penelusuran terlebih dahulu agar bisa menilai, apakah Gal Sky benar dieksploitasi seperti keluhan kakeknya atau tidak.
Penelusuran ini sendiri dimaksudkan untuk menemukan apakah unsur eksploitasinya terpenuhi atau tidak.
Jika unsur-unsur eksploitasi anak terpenuhi, menurut Arist, Komnas Perlindungan Anak tidak akan mundur.
Hal ini ditegaskan karena masalah ini adalah wilayahnya mereka dan yang terutama undang-undang tidak membenarkan perlakuan seperti ini pada seorang anak.
"Saya katakan jika unsur eksploitasinya terpenuhi, memanfaatkan, membuat anak tidak nyaman dan sebagainya itu adalah eksploitasi, dan itu tidak dibenarkan oleh undang-undang," katanya.
Untuk menindaklanjuti keluhan Doddy Sudrajat, pihak Komnas Perlindungan Anak lalu memberikan tanggapannya.