Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Beri Kado Istimewa untuk Sang Ayah di Momen Lebaran

- 5 Mei 2022, 15:59 WIB
Angelina Sondakh dan putranya, Keanu Massaid saat Lebaran 2022.
Angelina Sondakh dan putranya, Keanu Massaid saat Lebaran 2022. /Instagram @angelinasondakh09

FLORES TERKINI – Angelina Sondakh untuk pertama kalinya merayakan Idul Fitri, usai bebas dari hukuman penjara yang selama ini menjeratnya karena terlibat kasus maling uang rakyat.

Angelina Sondakh merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan bebas dan senang hati bersama anak-anak dan kedua orangtuanya.

Selama sepuluh tahun mendekam di penjara, kini menjadi momen pertamanya utuk merayakan Lebaran bersama orang-orang terdekatnya tak sia-sia dilewatkannya.

Baca Juga: Verrell Bramasta dan Natasha Wilona Dikabarkan Menikah di Luar Negeri, Begini Faktanya

"Saya merasa bersyukur dan senang kali ini saya bisa menjalankan buka puasa dan sahur bersama anak saya,” kata Angelina Sondakh, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi yang diunggah pada Rabu, 4 Mei 2022 kemarin.

“Saya pun terharu dan bahagia karena Allah masih memberikan saya kesempatan untuk sholat bersama dengan anak dan orang tua saya," imbuh dia.

Ia pun mengaku kalau Lebaran tahun ini ia tak membeli baju baru atau bahkan sepatu dan perhiasan baru.

Baca Juga: Klaim Kode Redeem FF Edisi Kamis 5 Mei 2022 Terupdate, Buruan Ambil Hadiah Gratis Sebelum Expire

"Saya masih menggunakan barang-barang saya pada sepuluh tahun yang lalu. Barang-barang saya semuanya masih bagus-bagus kok," ujar perempuan kelahiran 28 Desember 1977 itu.

Meskipun demikian, Angelina menyiapkan sebuah kado spesial untuk sang ayah. Hal itu dilakukannya demi mengobati kerinduannya kepada sang ayah yang terpendam selama sepuluh tahun itu.

Ia mengaku kalau dirinya dari kecil semuanya diatur oleh sang ayah. Ayahnyalah yang mengurus dirinya, bahkan sampai dengan menjadi Putri Indonesia pun itu berkat dorongan dan kerja keras sang ayah.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Balika Vadhu Jumat 6 Mei 2022: Seseorang Ingin Membunuh Pushkar, Siapa Dia?

"Anak saya ini dari dulu ikut ajang apapun yang menyangkut dengan putri-putrian itu selalu saja menangi dan berhasil. Ia berhasil karena kerja kerasnya, karena proses edukasi yang luar biasa. Bukan menang karena kekuasaan," kata ayah Angelina.

Terpantau di kanal YouTube yang sama, sang ayah pun terlihat sangat bahagia karena tahun ini bisa merayakan Lebaran bersama dengan anak terkasihnya itu yang selama ini mendekam di penjara kurang lebih sepuluh tahun lamanya.

Diketahui, berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama sepuluh tahun denda Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan (sudah dibayar).

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming SCTV 5 Mei 2022, Nonton Rayuan Racun My Stupid Boss dan Love Story The Series

Kemudian, ia diharuskan membayar uang pengganti senilai Rp2,5 miliar serta 1,2 juta dolar AS subsider satu tahun penjara dan telah dibayar Rp8,8 miliar.

Sisanya, Rp4,5 miliar dan subsider empat bulan lima hari diganti dengan menjalankan pidana kurungan.

Angie, sapaan akrabnya, sebenarnya bebas pada 27 April 2022 atau tepat 10 tahun penjara sesuai hukumannya. Namun, Angie pernah mendapat potongan hukuman atau remisi sebanyak tiga bulan.

Kemudian, Angie dinilai telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Angie bebas bersyarat pada 3 Maret 2022. Dia baru akan bebas murni pada Juni 2022 mendatang.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: YouTube Cumicumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah