Ini Kondisi Medina Zein yang Sebenarnya Usai Dijemput Paksa Polisi, Sempat Ngaku Idap Penyakit Bipolar

- 9 Juli 2022, 20:28 WIB
Medina Zein sempat mengaku mengidap penyakit bipolar.
Medina Zein sempat mengaku mengidap penyakit bipolar. /Instagram @medinazein

FLORES TERKINI – Kondisi kesehatan Medina Zein akhirnya terungkap usai menjalani pemeriksaan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Dari hasil pemeriksaan itu, kondisi Medina Zein ternyata baik-baik saja alias sehat.

Hal tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Medina Zein sebelumnya, bahwa dirinya mengalami kondisi atau penyakit bipolar.

Dikutip dari alodokter.com, gangguan bipolar adalah gangguan mental yang ditandai dengan perubahan yang drastis pada suasana hati seseorang.

Baca Juga: ACT Dapat Kumpul Dana hingga Rp60 M Sebulan, Polisi: Diduga Dipangkas 10 sampai 20 Persen

Penderita gangguan bipolar bisa merasa sangat bahagia, tetapi kemudian dapat tiba-tiba berubah menjadi sangat sedih.

Masalah kesehatan mental yang dialami tersangka kasus dugaan pengancaman di media sosial inilah yang menjadi alasan Medina Zein tak bisa kooperatif memenuhi panggilan kepolisian, hingga akhirnya dijemput paksa dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Berdasarkan (pemeriksaan) di RS, ternyata sehat dan cakap untuk keperluan tahap dua ini," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Denny Wicaksono, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Kamis, 7 Juli 2022, dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Link Live Streaming ANTV Hari Ini, Sabtu 9 Juli 2022: Nonton Gopi, Gangaa, Balika Vadhu, Suami Pengganti

Untuk kondisi bipolar yang diakui Medina Zein, Denny tak bisa mengetahuinya. Dari hasil tanya jawab, Medina lancar menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan kepadanya.

"Hasilnya cakap, ketika ditanya bisa dijawab dengan baik dan benar," singkat Denny.

Setelah kondisinya dinyatakan sehat, Kejari melanjutkan proses hukum Medina. Ia harus menjalani masa penahanan hingga 20 hari ke depan.

Baca Juga: Kronologis Seorang Pria di Kupang Gantung Diri Jelang Urusan Adat Sang Anak

Sebelumnya, Medina Zein dijemput paksa oleh pihak kepolisian terkait laporan yang dibuat oleh Marissya Icha.

“Medina Zein dijemput paksa dengan membawa surat perintah, dalam kasus laporan polisi atas nama korban Mrissya Icha,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Zulpan.

Usai dijemput paksa, Medina Zein kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan kesehatannya.

Media Zein kemudian harus menjalani proses hukum atas dugaan pengancaman melalui media sosial yang dilaporkan Uci Flowdea.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar, Hari Ini, Sabtu 9 Juli 2022: Nonton Panggilan dan Once Upon A Time In China 5

Selain itu, Medina juga menjadi tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha.

Informasi sebelumnya, Ahmad Ramzy memberikan perkembangan informasi terkait laporan yang dibuat Uci Flowdea yang menyatakan bahwa laporan tersebut sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

“Ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ujar Ahmad Ramzy, Rabu, 6 Juli 2022.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah