Diperbolehkan Pulang, Penahanan Nikita Mirzani Dibatalkan Polda Banten: Ternyata Ini Alasannya

- 23 Juli 2022, 00:32 WIB
Alasan Penahanan Nikita Mirzani Dibatalkan Polda Banten.
Alasan Penahanan Nikita Mirzani Dibatalkan Polda Banten. /Flores Terkini/Instagram @nikitamirzanimawardi17_ofc

FLORES TERKINI - Nikita Mirzani yang ditangkap aparat kepolisian di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022 akhirnya diperbolehkan pulang.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Polda Banten, penahanan Nikita Mirzani yang telah berstatus tersangka tersebut akhirnya ditangguhkan.

"Malam ini tersangka Ibu NM dapat dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga.

Baca Juga: Nikita Mirzani Ditangkap di Mal Kawasan Senayan Jaksel, Buntut Gagalnya Upaya Jemput Paksa Beberapa Kali

Lebih lanjut Shinto menegaskan bahwa meski penahanannya ditangguhkan, status tersangka tidak dicabut, apalagi bebas dari masalah hukum.

Selanjutnya Nikita Mirzani yang menjadi tersangka perkara dugaan pencemaran nama baik ini akan melakukan wajib lapor.

Alasan kemanusiaanlah yang membuat Polda Banten menangguhkan penahasan terhadap Nikita Mirzani.

Baca Juga: Benarkah Nikita Mirzani Sudah Resmi Jadi Tersangka? Simak Informasi Terkini dari Polresta Serang Kota Berikut

Dengan diperbolehkan untuk pulang, maka Arkana, anak Nikita Mirzani yang tidak mau jauh dari bundanya ini bisa kembali ke rumah.

"Dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka NM, ibu NM harus mendampingi tiga anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Shinto menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani ditangkap aparat kepolisian di sebuah mall di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Juli 2022.

Baca Juga: TRAILER IKATAN CINTA HARI INI Sabtu 23 Juli 2022: Ricky Kembali Kabur, Ancamannya Membahayakan Papa Surya

Seperti yang telah kita ketahui bersama, Nikita Mirzani saat ini terbelit perkara dugaan pencemaran nama baik. Kasusnya kini sedang diusut oleh Polres Serang Kota.

“Ya benar artis Nikita Mirzani telah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga, membenarkan peristiwa penangkapan Nikita Mirzani, Kamis hari ini, dikutip dari PMJ News.

Penangkapan ini merupakan puncak dari beberapa kai upaya jemput paksa yang selalu gagal.

Baca Juga: Resmikan Pulau Rinca Jadi Taman Nasional Komodo, Ini Pesan Penting Presiden Joko Widodo

Akhirnya, artis yang kerap disapa Nikmir itu pun diringkus polisi hari ini.

Dalam rekaman yang beredar, Nikita terlihat masuk ke dalam mobil Kijang Innova berwarna hitam di depan sebuah mal. Sang artis terlihat dikawal oleh sejumlah Polwan dan petugas lainnya.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra yang merupakan kekasih Nindy Ayunda.***

Editor: Ancis Ama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah