Ada Bukti Kuat Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, Begini Hukuman Maksimal untuk Rizky Billar

- 30 September 2022, 18:33 WIB
Begini Hukuman untuk Rizky Billar yang Terbukti Lakukan KDRT
Begini Hukuman untuk Rizky Billar yang Terbukti Lakukan KDRT /Flores Terkini/Kolase Foto: Instagram @lestykejora

FLORES TERKINI - Isu ambruknya ikatan cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar tiba-tiba hadir ke permukaan dan menyita perhatian publik.

Dua insan yang pernikahannya disaksikan hampir seluruh masyarakat Indonesia karena disiarkan di televisi ini tiba-tiba viral.

Bermula dari laporan yang dibuat lesti Kejora, lalu merembes kepada penyebab Lesti Melaporkan suaminya tersebut.

Baca Juga: Uskup Belo Disebut ‘Menghilang’ Setelah Berita tentang Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Dalam berbagai pemberitaan, Rizky Billar dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjadi penyebab utamanya.

Selain itu, isu perselingkuhan juga mewarnai keretakan hubungan asmara pasangan yang dikenal lewat Takdir Cinta Leslar ini.

Berdasarkan laporan Lesti Kejora, polisi akhirnya menindaklanjutinya dengan penyelidikan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Jumat 30 September 2022: Saksikan Film Dokumenter Pengkhianatan G30S PKI

Jika hasil penyelidikan menyebutkan Rizky Billar benar-benar terbukti melakukan KDRT, maka suami Lesti Kejora ini terancam hukuman penjara.

Dikutip dari pmjnews, setidaknya ada tiga kategori hukuman yang berkaitan dengan KDRT dalam kasus Lesti dan Rizky.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan bahwa luka yang ada di tubuh Lesti Kejora masih dikategorikan sebagai luka ringan.

Baca Juga: Profil Uskup Belo yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta," kata Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat 30 September 2022.

Bukti dari KDRT yang dialami Lesti Kejora dari suaminya Rizky Billar ini juga diperkuat dengan kesaksian beberapa orang saksi. Mereka adalah karyawan dan asisten rumah tangga.

"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," jelasnya.

Baca Juga: Libas Persebata Lewat Drama Adu Penalti, Perse Ende Juara El Tari Memorial Cup 2022: Bukti Bukan Jago Kandang!

Dari keterangan yang disampaikan, para saksi mengungkapkan jika mereka melihat secara langsung KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

"(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," tukasnya.***

Editor: Ancis Ama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x