Sinopsis Film ‘Kiblat’, Kini Dilarang Tayang oleh MUI Karena Hal Ini

- 26 Maret 2024, 05:56 WIB
Poster Film 'Kiblat' yang kini dilarang tayang oleh MUI.
Poster Film 'Kiblat' yang kini dilarang tayang oleh MUI. /Instagram/terminal_film/

FLORESTERKINI.com – Film Kiblat baru-baru ini merilis trailer dan poster sebagai promosi menjelang penayangannya tahun ini. Namun, respons negatif dari netizen dan tokoh agama telah menghantui film ini.

Kiblat yang merupakan film horor Indonesia menuai kontroversi karena dianggap mendiskreditkan salah satu agama. Bahkan, film yang diproduksi oleh rumah produksi Leo Pictures itu dilarang untuk diputar oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Dibintangi oleh Ria Ricis, Hana Saraswati, Arbani Yasiz, Yasmin Napper, dan Dennis Adhiswara, Kiblat disorot karena dianggap memanipulasi ibadah salat dalam Islam menjadi alat untuk menciptakan ketakutan dalam film.

Baca Juga: Pemkab Flores Timur Buka Pendaftaran Seleksi Jabatan Tinggi Pratama, Satu Formasi Staf Ahli

Lembaga Sensor Film (LSF) pun buka suara mengenai Kiblat, film horor Indonesia yang menuai kontroversi belakangan ini. Film tersebut menuai banyak kritik karena dinilai mencemarkan dan mengeksploitasi agama.

Sejak perilisan poster, banyak pihak termasuk para tokoh agama menyuarakan kritik sekaligus harapan, agar film tersebut tak jadi tayang di bioskop Indonesia.

Kritik terutama ditujukan pada potensi film ini yang membuat orang takut untuk menjalankan ibadah. Padahal, salat merupakan salah satu aspek utama agama dan akan dihisab oleh Allah kelak.

Baca Juga: Menuju Sesta Vera di Hari Bae Nagi Larantuka, Arus Peziarah Semana Santa Diprediksi Melonjak

Dua tokoh agama yang memberikan ketajaman kritiknya terhadap Kiblat adalah KH Cholil Nafis dan ustaz Hilmi Firdausi.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x