FLORES TERKINI – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, membantah mengeluarkan surat edaran terkait penerapan Work From Home (WFH) untuk mengurangi polusi udara.
Kata Menpan RB Azwar Anas, surat yang sebelumnya dikeluarkannya itu tidak terkait dengan WFH untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan tentang KTT ASEAN yang akan dilaksanakan pada 5-7 September 2023 mendatang.
Hal itu disampaikan Azwar Anas seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Agustus 2023.
Baca Juga: Begini Cara Mencegah Dampak Polusi Udara, Cukup dengan Strategi 6M1S, Apa Itu?
"Kalau WFH yang dikeluarkan surat edaran Menpan RB menindaklanjuti arahan rapat terbatas terdahulu, WFH dari tanggal 28 Agustus sampai 7 September dalam rangka KTT. Jadi bukan dalam rangka soal polusi udara," kata Azwar Anas, dikutip Flores Terkini dari PMJ News.
WFH untuk Kurangi Polusi Udara Masih Dikaji
Di kesempatan yang sama, Azwar Anas juga mengatakan bahwa saat ini pemerintah masih melakukan kajian untuk melihat seberapa efektif pemberlakukan kerja dari rumah atau WFH terhadap kualitas udara.
"Kita menunggu kajian apakah memang dengan WFH yang dikeluarkan itu nanti efektif-efisien tidak. Karena beda case-nya dengan (pandemi) Covid-19," kata Menpan RB.
Baca Juga: PENTING! Kemenkes Buka Rekrutmen Nakes Penugasan Khusus Berbasis Tim dan Individu, Buruan Daftar