FLORES TERKINI - Bangkai seekor ikan paus sperma (Physeter macrocephalus) yang ditemukan terdampar di kawasan pantai Wadu Maddi di Pulau Sabu, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya dikuburkan oleh petugas dan warga setempat.
Menariknya, proses penguburan salah satu ikan mamalia raksasa itu dilakukan melalui ritual adat oleh tokoh adat di Desa Wadu Maddi, Kecamatan Hari Meara, Kabupaten Sabu Raijua, NTT.
"Sebelum proses penguburan seorang wanita yang adalah tokoh adat di desa itu mengelar ritual adat sebagai penghormatan terhadap mamalia paus itu," kata Kepala Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Imam Fauzi, Sabtu 9 April 2022, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming MNCTV 10 April 2022, Nonton Cahaya Ramadhan dan Final AFF Futsal
Ia menjelaskan, masyarakat desa tersebut menggelar ritual karena warga setempat menilai paus yang terdampar itu sebagai nenek moyang atau leluhur mereka.
Paus dengan jenis yang sama pernah menolong nenek moyang mereka yang pernah tenggelam saat melaut di perairan Sabu Raijua, yang berhadapan dengan Samudera Hindia.
Tokoh adat tersebut, kata Imam, saat proses penguburan meminta agar posisi kepala mengarah ke laut dan ekor mengarah ke darat.
Ia menambahkan, sesudah dilakukan ritual adat, tim melakukan pengarahan untuk selanjutnya petugas dengan menggunakan ekskavator menggali lubang yang lokasinya berada di bibir pantai tersebut.
"Proses penguburannya juga dilakukan tepat di bibir pantai usai menunggu air laut mulai surut," kata dia.
Pada Kamis (7/4) malam, seekor mamalia laut jenis paus sperma terdampar dengan keadaan yang sudah membusuk.
Imam Fauzi mengatakan bahwa paus sperma itu ditemukan terdampar di kawasan pantai dekat objek wisata Bukit Salju, pesisir Pantai Wadu Maddi.
"Saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk," katanya.
Imam mengemukakan, paus sperma itu kemungkinan sudah mati di tengah laut beberapa hari lalu dan kemudian terbawa arus ke kawasan pantai di Desa Wadumaddi, Kecamatan Hawu Mehara.
Petugas BKKPN yang mendata paus tersebut melaporkan bahwa panjang paus itu setelah dicek dipastikan mencapai 12 meter dengan berat tiga ton.
BKKPN juga menyatakan selama Januari-April 2022 total tiga paus dengan jenis yang sama terdampar di sejumlah perairan di NTT.
Sementara itu sesaat sesudah ditemukan, Kepala Polres Sabu Raijua AKBP Jakob Seubelan mengatakan bahwa pihaknya langsung mengerahkan petugas ke lokasi penemuan dan penguburan bangkai paus sperma untuk mencegah orang berkerumun untuk menyaksikannya.***