Anggota DPRD Ungkap Ulah Nakal dan Rakus Oknum di Dinas PKO Sikka, Dana Guru Terpencil Ditilep Nyaris Rp1 M

18 September 2023, 06:14 WIB
Ilustrasi korupsi dana tunjangan guru terpencil di Kabupaten Sikka, NTT. /Freepik/creativeart/

FLORES TERKINI – Ulah nakal dan rakus oknum di Dinas PKO Kabupaten Sikka yang diduga menggasak dana tunjangan guru terpencil tahun anggaran 2022 diungkap oleh salah satu anggota DPRD kabupaten itu, Yoseph Don Bosco. Menurutnya, dana yang diduga disunat itu berada di angka fantastis, yakni hampir mendekati Rp1 M.

Hal itu diungkapkannya dalam rapat paripurna yang digelar di DPRD Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis, 14 September 2023. Anggota DPRD Fraksi PKB itu secara terang-terangan mengungkapkan perilaku nakal dan rakus oknum di Dinas PKO Sikka tersebut.

Dikatakannya, ia mendapatkan informasi jikalau ada oknum-oknum nakal yang dengan sengaja menggasak tunjangan dana guru terpencil dengan nilai mendekati Rp1 M, tepatnya Rp900 juta lebih.

Baca Juga: Orang Muda Ganjar Berikan Bantuan 2000 Bata Merah untuk Bangun Gereja di Sikka

"Informasi yang diterima fraksi, bahwa dana yang tidak dibayarkan diperkirakan mencapai Rp900 juta lebih. Dan ini terjadi karena ada oknum-oknum nakal dan rakus di Dinas PKO Kabupaten Sikka yang dengan secara tidak bertanggung jawab melakukan penggelapan dana tunjangan daerah terpencil," kata Yoseph Don Bosco.

Sementara itu, salah satu guru dengan inisial AMB membeberkan modus operandi yang dimainkan oleh oknum di Dinas PKO Sikka yang dengan nakal dan rakusnya menggasak uang tunjangan guru terpencil ini.

AMB membeberkan, para guru dikelabui dengan cara mencatut nama pihak kementerian, bahwa ada potongan dana yang dilakukan oleh pihak kementerian.

Baca Juga: Terungkap Dugaan Modus Pemotongan Tunjangan Guru Daerah Terpencil di Sikka, Para Guru Dikelabui Begini

AMB menilai ada keanehan di balik aksi itu, sebab pemotongan dilakukan di enam bulan pertama sementara di enam bulan berikutnya ia menerima tanpa ada potongan.

"Saya pernah menanyakan pada Pak Hery Sales, namun disampaikan bahwa pemotongan dana itu langsung dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ungkapnya kepada awak media ini, Minggu, 17 September 2023.

Berbeda dengan pengakuan salah satu guru honorer dengan insial AM. Ia mengaku bahwa oknum yang bernama Hery Sales mengungkapkan jika pemotongan dana tunjangan guru daerah terpencil karena kondisi finansial negara sedang mengalami kekurangan.

Baca Juga: Musim Kemarau Panjang dan Gagal Panen, Harga Beras di Sikka-NTT Melonjak

"Saya sempat tanya ke Pak Kadis PKO dan jawaban beliau keuangan negara lagi kurang karena ada penambahan kuota lagi, sehingga kami semua tidak mendapatkan sama, di mana ada yang satu semester, ada yang dua semester," ungkap AM.

Diketahui, AM adalah guru honor yang menerima SK tunjangan guru di daerah terpencil. Seharusnya dirinya menerima Rp1.500.000 per bulan selama satu tahun, namun AM hanya menerima dana tunjangan daerah terpencil di Semester II Tahun 2022. Sedangkan di Semester I ia sama sekali tidak menerimanya.

Menanggapi hal itu, Kadis PKO Sikka, Germanus Goleng, mengatakan bahwa dirinya akan mendalami SK tunjangan guru daerah terpencil di Dinas PKO Sikka.

Baca Juga: Ini Vonis Terdakwa Korupsi Dana BTT BPBD Sikka dan Nilai Pengembalian Kerugian Negara

“Saya cek dulu di SK dan selanjutnya apakah ada nama di SK baru tidak dibayar ataukah memang tidak ada nama di dalam SK," ujar Germanus Goleng.

SK tersebut, kata dia, merupakan SK tunjangan bagi guru yang mengajar di sekolah yang ada di desa dengan kategori tingkat perkembangan desa tertinggal.***

Editor: Max Werang

Tags

Terkini

Terpopuler